JABAR EKSPRES – Politikus Dedi Mulyadi ikut hadir pada sidang praperadilan Pegi Setiawan, yang kini tengah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7).
Diakui Dedi, bentuk kedatangannya itu guna menyaksikan proses uji perkara kepada tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.
“Ini saya nemenin ayahnya Pegi, secara kebetulan kan kuasa hukumnya dari Peradi dan saya datang kesini untuk sama-sama menyaksikan atau melihat sebuah proses uji oleh Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan yang dilakukan oleh Pegi Setiawan,” katanya kepada awak media.
Dedi berharap, proses sidang bisa berjalan objektif guna memberikan kepastian terkait kasus yang kini menjadi fokus perhatian seluruh masyarakat Indonesia.
“Harapannya ya praperadilan ini tentunya berlangsung secara objektif sehingga publik bisa mendapatkan objektif dan ini adalah bagian dari kepastian dan keadilan hukum di Indonesia,” harapnya.
BACA JUGA: KWT Cimahi Sukses Tingkatkan Ekonomi Warga Melalui Penjualan Hasil Pertanian
Selain itu, Dedi juga ikut menanggapi soal munculnya Ketua RT pada kasus yang menjerat tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Diketahui, Ketua RT yang bernama Pasren tersebut memberikan keterangan soal adanya iming-iming uang guna memberikan keterangan bohong.
Imbas hal tersebut, lewat laporan polisi teregistrasi dengan nomor: LP/B/208/VI/2024/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 Juni 2024 atas nama Aminah, yang mewakili terpidana Eko Ramadhani, Sudirman, Supriyanto, Hadi Saputra, Jaya. Pasren dilaporkan terkait keterangan bohong yang dilakukan di atas sumpah pengadilan.
“Itukan hak pak RT untuk menyampaikan itu dan ternyata pernyataan pak RT dibantah oleh pihak keluarga terpidana, Posisi itu kan saya berada keluarga terpidana merasa keberatan terhadap pernyataan pak RT kemudian mereka melaporkan ke Mabes Polri atas pendampingan dari Peradi,” ucapnya.
“Sekarang uji saja daripada di uji diluar melalui wacana baik di media sosial, maupun televisi yang tidak ada habisnya, diuji saja oleh penyidik Mabes Polri siapa yang berbohong uji saja secara objektif,” sambungnya.
BACA JUGA: Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028
Dedi menyayangkan polemik ini kembali berlarut. Padahal, kala itu dirinya sangat ingin menemui pihak RT guna mengungkap kasus yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.