Pemkot Bandung Pastikan Kesepakatan Pengelolaan GBLA Selesai Lusa Nanti

JABAR EKSPRES – Kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), menyoal pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) segera selesai.

Pemkot memastikan hal tersebut rampung pada Kamis (4/7) mendatang. Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menuturkan bahwa penandatanganan kesepakatan antara kedua belah pihak bakal berlangsung pada hari itu.

“Tanggal 4 (Juli) maksimal untuk ditandatangani antara pengguna barang dan Persib. Mudah-mudahan dalam waktu dekat (selesai),” ungkap Bambang kepada wartawan, Selasa (2/7).

Dia mengaku optimis bahwa penandatanganan rampung pada tanggal 4 Juli 2024 nanti. Mengingat, kata Bambang, seluruh tahapan perjanjian kerjasama dan beberapa proses menuju kesepakatan dua belah pihak telah dilakoni pemkot.

BACA JUGA: Ketua DPRD Rudy Susmanto akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Jalan Rusak di Cikeas Udik

“Karena secara subtansi itu sudah clear. Tinggal menunggu waktu penandatanganan. Itu sebuah proses yang begitu panjang, ada beauty contest dan sebagainya. Semua tahapan sudah dilakukan,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu, Bambang membeberkan alasan penyebab proses kesepakatan baru terealisasi. Menurutnya ada sejumlah hal yang memang perlu dilakukan beberapa pendalaman. Diantaranya pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

“Bahwa di dalam dokumen kesepakatan itu paling tidak dari hasil penetapan beauty contest itu ada satu tahun. Oleh karenanya semoga sebelum Juli awal sudah selesai dan para pihak merasa diuntungkan,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, belum lama ini.

Namun dirinya memastikan bahwa proses KSP yang panjang dana memakan waktu itu, saat ini hampir rampung. Hanya tinggal menunggu momen yang tepat untuk diselesaikan kedua pihak, yakni antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung dengan PT. PBB.

“Ini sudah selesai tinggal menunggu waktu penandatanganan kapan tentang perjanjian kesepakatan bersama. Tinggal dicarikan waktunya. Kapan para pihak terkait bisa menandatangani,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan