JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) saat ini terus mengebut proses pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Diketahui, proyek ini telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov Jabar dengan Investor asal Jepang yakni PT JES selaku Konsorsium dari PT Sumitomo Hitachi Zosen.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin menyebut bahwa pihaknya akan segera melakukan Groundbreaking atau peletakan batu pertama.
BACA JUGA: Pemdaprov Dorong Pembukaan Kembali Exit KM 149 dan GT KM 151 Tol Padaleunyi
“Mungkin di akhir Juli (Groundbreaking). Tapi kita lihat dulu karena setelah PKS (Perjanjian Kerjasama) masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dikerjakan. nanti di update lagi,” ucapnya saat ditemui di DPRD Jabar, Selasa (2/7).
Bey menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan segera menginformasikan agenda groundbreaking TPPAS Legok Nangka.
“Sekarang Groundbreaking belum (ada agenda), tapi akan segera disampikan kapannya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Nekat! Pemotor Terabas Jalan Baru Dicor, Endingnya Nyangkut Hingga Ditertawai Warga
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtyas mengungkapkan, usai adanya penandatanganan PKS, pihaknya PT JES akan kembali melakukan pembahasan agar tahapan selanjutnya bisa segera ditindaklanjuti melalui Financial Close.
“Kemudian ada perjanjian PJBL (perjanjian jual beli listrik) dengan PLN. Jadi setelah ini (penandatanganan PKS), mereka (investor) lagi membahas dokumen agar PLN bisa menyetujui penjualan listrik dari PT JES,” kata Prima.
Prima pun sangat optimis bahwa pembanguan TPPAS Regional Legok Nangka akan terus dilakukan sesuai target yang telah ditentukan.
“Timeline kita itu 2028 atau di 2029 awal target pelaksanaannya. Maka dari itu Sarimukti kita harus benar-benar memanfaatkan perluasan. Nah mudah-mudahan sebelum habisnya Sarimukti, Legok Nangka sudah bisa digunakan. Jadi target kita disini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau PKS bersama Investor asal Jepang yakni PT JES sebagai konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen dalam proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka.