JABAR EKSPRES – Polsek Cikancung telah mengamankan 13 “pak ogah” di sepanjang jalur perbaikan jalan dari Perempatan Jalan Ciluluk hingga Tenjolaya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin kepolisian dalam memberantas aksi premanisme di wilayah tersebut.
“Sebanyak 13 orang kami amankan dalam kondisi sadar dan tidak mabuk,” ujar Kapolsek Cikancung, AKP Indra Adhiyana saat dikonfirmasi, Minggu (1/7/2024).
BACA JUGA: Namanya Diusulkan Demokrat Maju Pilgub DKI Jakarta 2024, Heru Mengaku Tidak Tertarik
Indra menjelaskan sebanyak 13 orang yang ditangkap ini merupakan hasil dari operasi penertiban yang dilakukan pada Jumat (28/6).
Pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tindakan pemaksaan yang dilakukan oleh para “pak ogah” terhadap pengendara yang melintas di area perbaikan jalan.
“Kami menerima informasi bahwa mereka diduga meminta uang kepada pengendara dengan nada kasar dan memaksa. Jalan tersebut sedang dalam perbaikan dan menerapkan sistem buka tutup, sehingga situasinya rawan dimanfaatkan oleh oknum,” jelasnya.
BACA JUGA: HUT ke-78 Bhayangkara, Polda Jabar Gelar Pesta Rakyat di Lapang Gasibu Bandung
Indra menambahkan, tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Meski semua yang ditangkap tidak semuanya melakukan pemaksaan.
“Mungkin tidak semua dari mereka melakukan pemaksaan, tapi kami tetap mengamankan semua yang meminta uang untuk memastikan tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang,” tambahnya.
Selain itu Indra juga meminta kepada masyarakat agar selalu melaporkan segala bentuk tindakan pemerasan atau premanisme yang mereka alami atau saksikan.
BACA JUGA: Dunia Bulu Tangkis Berduka, Atlet Muda Asal Tiongkok Meninggal Saat Bertanding di Jogja
“Kami juga langsung memberikan pembinaan dan pengarahan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ungkapnya.