Lawan Judi Online, Pj Bupati KBB Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Terlibat

JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di wilayahnya untuk tidak bermain judi online.

Belakangan, sejumlah kasus judi online menjadi perhatian. Salah satunya kasus perceraian di Bandung Barat dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan yang signifikan.

Ade pun menyoroti dampak sosial yang timbul akibat judi online, seperti kehilangan harta benda yang dijual, perceraian antara pasangan suami istri, hingga berujung pada kekerasan.

“Upaya pencegahannya dengan mengajak tokoh agama, dan seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan bahayanya dampak sosial dari judi online,” kata Ade di Ngamprah, Senin (1/7/2024).

BACA JUGA: Diusung PKS Jadi Balon Bupati Bandung, Gun Gun Gunawan Siap Berkontestasi Pada Pilkada 2024

Sementara bagi ASN, menurut Ade, pihaknya tak segan bakal memberikan sanksi bagi mereka yang ketahuan main judi online. Selain ada aturan yang melarang, bermain judi juga tidak diperbolehkan menurut norma agama.

“Ya (kena sanksi) tentu ada aturannya. Apalagi pemerintah sekarang sedang gencar memerangi judi online,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyatakan perang terhadap judi online dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Onlinemelalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut diteken Jokowi pada Jumat 14 Juni 2024.

Pembentukan satgas judi online bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.

BACA JUGA: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polisi Error In Persona

“Jadi bagi ASN yang ketahuan, selain diberi penindakan kira mengambil langkah preventif dengan cara memberi pembinaan kepada para pegawai negara. Dengan begitu, ASN bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat luas,” paparnya.

Ia menambahkan, Pemkab Bandung Barat akan tegas menyuarakan perlawanan terhadap maraknya praktik taruhan online di Indonesia khususnya di KBB. Pasalnya, kasus judi online memerlukan perhatian serius.

“Gerakan pemberantasan judi online ini harus masif gerakannya insyaallah kami juga akan terlibat,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan