JABAR EKSPRES – Grup MSL yang ada di berbagai media sosial, baik Facebook, WhatsAPP atau telegram kini sedang ramai dengan berbagai postingan aplikasi baru pengganti MSL.
Rata-rata semua menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, dengan iming-iming WD setiap hari dan cepat balik modal.
Hal ini seolah menjadi solusi bagi para member MSL yang baru saja kehilangan uangnya karena menjadi korban penipuan investasi bodong aplikasi Ponzi MSL.
Baca juga : Tamat Sudah, 2 Website MSL APP Akhirnya Menghilang
Sehingga untuk mengurangi kekecewaannya, banyak yang menawarkan untuk join dengan aplikasi baru, dengan dalih sudah tahu cara bermainnya, sehingga bisa bermain aman untuk menghindari kerugian.
Namun Faktanya, dengan join ke aplikasi baru, justru berpotensi akan mengalami kerugian lebih besar, karena aplikasi yang direkomendasikan di grup MSL, ternyata sama saja aplikasi Ponzi yang juga akan melakukan penipuan.
Cara kerja aplikasi ini sangat bervariasi, bahkan ada yang mencatut nama perusahaan besar agar semakin meyakinkan bagi masyarakat luas. Hal ini pula yang membuat orang bingung, apakah aplikasi tersebut legal atau tidak, karena menggunakan nama besar.
Seperti contohnya beberapa aplikasi yang mencatut nama perusahaan dalam negeri, seperti Antam Pro, Pertamina, atau PLN dan masih banyak lagi.
Ada juga yang tidak tanggung-tanggung mencatut nama perusahaan dari luar negeri seperti yang dilakukan oleh MSL, yang menggunakan nama perusahaan periklanan besar di Inggris.
Untuk mengetahui sebuah aplikasi merupakan ponzi atau bukan, bisa melihat websitenya secara langsung, jika skema keuntungannya ada tabel yang berisi level keanggotaan, lengkap dengan nominal deposit dan keuntungan yang stabil, maka bisa dipastian aplikasi tersebut ponzi.
Baca juga : Update Terkini Aplikasi Penghasil Uang MSL, Anggota Diwajibkan Bayar Pajak Jika Ingin Bisa WD
Karenanya selalu waspada jika mendapat tawaran untuk bergabung di aplikasi-aplikasi ini, perbanyak literasi untuk mencari tahu investasi yang aman untuk masa depan, jangan sampai terjebak pada investasi bodong yang melakukan penipuan.