JABAR EKSPRES – Server pemerintah saat ini tengah jadi perhatian publik. Pasalnya Pusat Data Nasional (PDN) mengalami peretasan yang disebabkan oleh serangan siber ransomware sejak Kamis, 20 Juni 2024.
Akibatnya, layanan publik di 282 instansi mengalami gangguan dan masih belum bisa dipulihkan. Serangan siber tersebut, sangat berpotensi timbulnya kebocoran data pemerintah, termasuk masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Kadiskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Bambang Rianto mengatakan, keamanan data di wilayahnya aman dari peretasan.
“Di pusat itu sudah ada peretasan ransomware. Kemudian untuk di Sumedang sendiri alhamdulillah sampai dengan saat ini kita dalam kondisi aman terkendali,” katanya saat ditemui di Kecamatan Cimanggung, Sumedang pada Sabtu (29/6).
Bambang menerangkan, semua data di Kabupaten Sumedang, meski di PDN mengalami serangan siber, namun di wilayahnya tak terkena ancaman hacker.
“Semua data aman dan terkendali, semua data berfungsi sebagaimana mestinya,” terangnya.
Bambang menjelaskan, selain aman dari ancaman serangan siber, keamanan data instansi serta warga Kabupaten Sumedang, sudah dilakukan mitigasi dengan melakukan pencadangan sebagai bentuk antisipasi hacker.
BACA JUGA:Resmi Ditutup, Disdik Jabar Catat Ada 226.579 Calon Siswa Baru Daftar di PPDB Tahap 2
“Kabupaten Sumedang memang servernya ada juga di PDN dan ketika ada masalah di PDN, backup data kita bekerja untuk memfasilitasi semua, agar tidak terjadi peretasan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Diketahui, akibat serangan siber ransomware yang belum bisa dipulihkan, Menkominfo Budi Arie Setiadi bakal meneken aturan usai server PDN Sementara diretas.
Dalam aturan tersebut, nantinya seluruh lembaga dan kementerian wajib melakukan backup atau pencadangan data.
Bambang memaparkan, Pemerintah Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang pengolahan datanya aman dan terkendali.
BACA JUGA:Sambut Baik Penandatanganan PKS TPPAS Regional Legok Nangka, Begini Kata DLH Kota Bandung
“Data yang ada di Kabupaten Sumedang tidak diretas, sebagaimana saat ini dialami pemerintah pusat,” paparnya.
Jauh sebelum ramainya peretasan terhadap PDN Sementara, Pemkab Sumedang telah melakukan mitigasi dengan pencadangan alias backup data.