JABAR EKSPRES, BOGOR – Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rumpin melakukan penyelidikan terkait dengan uang dana desa milik Pemdes Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (28/6/2024).
Diketahui bahwa, uang sebesar 324 juta rupiah yang merupakan dana desa itu dicuri, dengan modus pecah kaca mobil. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/6) lalu.
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan juga CCTV.
BACA JUGA:Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Flyover Cimindi
“Ya terus kita dalami, karena ini modusnya pecah kaca, kami sudah memeriksa CCTV di jalan jalan tersebut,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
AKBP Sumijo membernarkan bahwa uang ratusan juta yang dicuri itu merupakan dana desa yang akan digunakan untuk membayar proyek infrastruktur desa.
Saat itu, bendahara desa bersama TPK mengambil uang dana desa di Bank Mandiri wilayah Leuwiliang.
BACA JUGA:Sesuai Jadwal, SYL dan Terdakwa Lainnya Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
“Setelah ngambil uang, ada kendala saat perjalanan pulang ban mobil bocor, ditambal lah sama mereka,” ucapnya.
Setelah menambal dan menganti ban, bendahara itu berencana mengantar uang tersebut ke kepala desa, yang saat itu berada di lokasi pengaspalan jalan di Kp. Leuwipeso.
Namun, menurutnya, setelah dia bersama rekannya kembali dari menghampiri Kades, guna meminta kunci mobilnya. Mobil yang membawa dana desa itu sudah dalam keadaan terbobol dengan kaca bagian kanan yang pecah, dan seluruh uang hilang.
BACA JUGA:Elf Alami Kecelakaan di Jalan Raya Bundaran Nagrog Bandung, Sopir dan 3 Penumpang Jadi Korban
Atas pseristiwa yang terjadi pada Selasa (25/6) kemarin itu, kerugiannya diperkirakan mencapai Rp350 juta.
Hingga saat ini, AKBP Sumijo menyebut, pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut.
“TKP-nya di tempat pengaspalan, kami kesulitan karena dikampung itu tidak ada CCTV,” pungkasnya. (SFR)