Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh dan Cor Pegawai Koperasi di Palembang

JABAR EKSPRES – Kapolrestabes Palembang, Sumatera Selatan Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebutkan motif pelaku membunuh dan mengecor seorang pegawai koperasi karena jengkel masalah hutang.

‘’Setelah menangkap salah satu pelaku pembunuhan seorang pegawai koperasi dan jasadnya dicor, diketahui motifnya karena pelaku jengkel terkait hutang,’’ kata Kombes Pol Harryo di Palembang, dikutip dari ANTARA, Kamis (27/6).

Harryo mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, karena dua pelaku utama masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Subsidi Harga dalam Gerakan Pangan Murah, Berdampak Baik Bagi Pedagang Pasar Tradisional

‘’Kami juga masih mengejar dua pelaku utama atas kasus pembunuhan seorang pegawai koperasi yang sebelumnya dilaporkan hilang dan hari ini sudah kami temukan di dalam coran di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet,’’ kata Harryo.

Sebelumnya, aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan orang hilang di dalam coran semen di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.

Ia menyebutkan penemuan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelaku yang telah dilakukan pengejaran dan ditangkap di Kota Batam pada Selasa 25 Juni 2024.

BACA JUGA: Diduga Tamat Hari Ini, Korban Aplikasi MSL Penghasil Uang Mulai dari NTB, Sulawesi Selatan hingga Lampung, Sudah Muncul Tanda Scam?

‘’Dari pengakuan tersangka inilah kami mendapatkan arah bahwa korban dikubur di dalam coran di sebuah toko pakaian,’’ kata Harryo.

Harryo mengatakan, korban merupakan pegawai koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu.

Karena tidak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga membuat laporan polisi setelah menunggu 1×24 jam.

BACA JUGA: Berkas Perkara Pegi Setiawan Dinyatakan Belum Lengkap, Ini Kata Kejati Jabar

Saat ini jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan autopsi oleh tim identifikasi Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

 

Tinggalkan Balasan