Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dari NarkotikaEriek TaopikKamis, 27 Juni 2024, 11:02 AMDerap NusantaraBadan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkolaborasi mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari kejahatan narkotika yang dilakukan dalam berbagai modus.Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitRotasi Mutasi Besar-besaran, Wakapolda hingga Kabid Humas Polda Jabar Diganti!Petugas Bawaslu KBB di Tes Urine BNN Usai Riza Diciduk PolisiBongkar Peredaran Narkoba di Kota Bogor, 27 Tersangka DiamankanUsai Dilantik, Bupati Bogor Langsung Tancap Gas Musnahkan 1 Ton NarkobaPelaku Clandestine Lab Narkotika Berada di Pemukiman Padat Penduduk, Polres Bogor Ungkap Alasannya!Polisi Gagalkan Pengedaran Tembakau Sintetis Rp355 Miliar di Perum Elit Sentul