Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dari NarkotikaEriek TaopikKamis, 27 Juni 2024, 11:02 AMDerap NusantaraBadan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkolaborasi mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari kejahatan narkotika yang dilakukan dalam berbagai modus.Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitStrategi Pengelolaan Tambang Pasca Terbitnya WIUPK untuk OrmasBNNP Jabar Ungkap Kasus Sabu 7,5kg Jaringan Timur Tengah2 Pelaku Home Industri Tembakau Sintetis di Nagreg Diamankan PolisiEpy Kusnandar Ternyata Pakai Ganja Ditempat ini Agar Tidak KetahuanKejari Banjar Musnahkan Barang Bukti dari 20 Perkara KejahatanSatnarkoba Polres Bogor Ungkap 64 Kasus Narkotika, 1 Pucuk Senjata Rakitan Ditemukan