Digeruduk Ratusan Member, Manager MSL APP Bantaeng Sampai Harus Diamankan di Kantor Polisi

JABAR EKSPRES – Info terkait perkembangan terbaru aplikasi penghasil uang MSL APP saat ini sedang diburu oleh membernya.

Pasalnya Member MSL yang jumlahnya sudah mencapai ribuan orang diseluruh Indonesia, sedang menunggu kepastian apakah masih bisa menarik uangnya di Aplikasi ini atau tidak.

Banyak yang belum bisa menerima bahwa aplikasi MSL ini merupakan penipuan investasi bodong, seperi yang selama ini digaungkan, sehingga tetap saja bergarap uang yang sudah didepositkan akan bisa kembali.

Banyak member yang akhirnya panik dan mengajak sesama member lain untuk meminta pertanggung jawaban dari para leader di daerah.

Mereka mendatangi kantor-kantor perwakilan dan meminta kepastian kepada para leadernya.

Baca juga : Kesal Tak Bisa WD, Member MSL APP di Beberapa Kota Duduki Kantor Cabang dan  Cari Leadernya

Seperti yang terjadi di Kota Bantaeng Sulawesi Selatan. Ratusan orang serentak mendatangi kantor MSL cabang Bantaeng sejak Rabu (26/6) dari pagi hingga malam hari.

Mereka menduduki kantor MSL yang berada di Kompleks Perumahan BTN Puri Lembang, di Jalan Taman, Blok C Nomor 20 Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng tersebut.

Selain mendudukinya, mereka bahkan menyandera manager berinisial NL. Karena tidak juga bisa memberikan kepastian kapan waktu penarikan bisa dilakukan lagi.

“Ada semua maki disini (member) begini saja kita cari solusi, kita melapor ke kantor polisi, suruh cek dimana ini PT (Perseroan Terbatas), karena semua mendaftar pakai PT, adaji semua bukti,supaya kembali semua uang ta,” ucap salah seorang ibu-ibu saat berada di kantor MSL Bantaeng, dikutip dari radarselatan.fajar.

Member merasa geram, karena sudah dua minggu terakhir aplikasi ini tidak lagi bisa melakukan penarikan.

Baca juga : GEGER  Rekening Bank Member MSL Diretas, Belasan Juta Melayang

Bahkan sejak senin (24/6) lalu, semua akun member  telah dibekukan dan jika akan diaktifkan kembali harus membayar sejumlah uang atau deposit sebagai biaya aktivasi.

Belum lagi muncul perintah untuk memposting KTP sebagai bukti keanggotaan KYC yang dinilai berpotensi pada pencurian data pribadi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan