JABAR EKSPRES – Banyak sekali yang masih tertipu dengan aplikasi yang mengklaim dirinya menghasilkan uang yaitu aplikasi MSL. Bahkan banyaknya yang sudah mengingatkan mulai dari para youtuber, ahli-ahli, media online baik artikel, facebook, instagram namun masih saja masyarakat memuja aplikasi MSL ini.
Baru-baru ini, terdapat informasi terbaru yang patut diperhatikan. Kemarin, MSL mengumumkan bahwa penarikan dana (WD) akan libur hingga tanggal 28 juni 2024. Setelah tanggal tersebut, baru bisa melakukan WD lagi. Namun, banyak yang meragukan kebenaran hal ini dan mencurigai bahwa MSL akan berakhir sebagai scam.
Baca juga : Waspada Cara Kerja Aplikasi GEC Diduga Berbahaya
Kenapa bisa seperti itu? Dari informasi yang saya dapat terdapat tanda-tanda aplikasi ini pada akhirnya akan scam.
Iming-Iming Profit Tinggi dan Tunjangan
Para anggota MSL dijanjikan profit yang lebih tinggi dengan adanya tunjangan-tunjangan tertentu. Contohnya, tunjangan lembur yang bisa diterima oleh karyawan level P4 sebesar Rp300.000. Namun, anggota dengan level di bawah P4 (seperti P1, P2, dan P3) harus melakukan update dengan cara deposit lagi. Meskipun WD sedang libur, deposit tetap bisa berjalan. Ini adalah salah satu ciri-ciri skema ponzi yang patut diwaspadai.
Upgrade Level untuk Mendapatkan Subsidi
Terdapat tawaran untuk upgrade ke level P6 dengan janji mendapatkan subsidi dan tunjangan lainnya. Subsidi yang dijanjikan sebesar Rp1 juta dengan tugas harian mencapai Rp3 juta. Janji pendapatan yang semakin tinggi ini adalah tanda-tanda bahwa skema ini berpotensi menjadi scam.
Program BPJS dan Dana Pensiun
Salah satu hal yang paling menarik adalah klaim bahwa MSL akan meluncurkan program seperti BPJS kesehatan dan dana pensiun. Selain itu, mereka juga menjanjikan 1 juta lembar saham gratis untuk kalangan senior mulai dari level P4. Namun, ini tampak seperti strategi untuk menarik lebih banyak anggota tanpa ada dasar yang jelas.
Tunjangan Hari Cuti dan Libur
MSL juga mengumumkan adanya tunjangan hari cuti, hari raya, dan libur akhir tahun yang 100% ditanggung oleh perusahaan. Janji-janji seperti ini sering digunakan untuk menutupi niat sebenarnya dari skema tersebut.