Spanduk ‘Bebaskan Pegi Setiawan’ Terbentang di PN Bandung Jelang Sidang Praperadilan

JABAR EKSPRES – Spanduk bertuliskan “Bebaskan Pegi Setiawan” nampak terbentang di depan Pengadilan Negri (PN) Bandung, hari ini, Senin, 26 Juni 2024.

Spanduk yang di pasang oleh sejumlah relawan ini, diketahui sebagai bentuk dukungan kepada Pegi Setiawan yang dijadwalkan akan segera menghadapi Sidang Praperadilan.

Dari pantauan Jabar Ekspres di lapangan, spanduk tersebut juga terlihat banyak di tanda tangani oleh sejumlah masyarakat.

Salah seorang masyarakat asal Kota Bandung Rahayu (44) mengatakan bahwa hal ini sebagai bentuk partisipasi kepada Pegi Setiawan.

BACA JUGA: KSAD Maruli Bakal Pantau Kinerja Babinsa Cegah Judi Online

“Ini sebagai bentuk partisipasi saja buat Pegi karena kita yakin dia tidak bersalah karena kasus ini kalau kita lihat janggal saja dari awal,” ucapnya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di lokasi.

Dengan adanya bentuk dukungan ini, Rahayu berharap bahwa Pegi Setiawan bisa dibebaskan sebagai tersangka dari kasus pembunuhan kepada seorang wanita bernama Vina dan pacarnya Rizky alias Eky yang terjadi 2016 silam di Cirebon.

“Kami berharap bebaskan Pegi Setiawan dan yang lainnya yang sudah menjadi terpidana karena memang sangat janggal, apa lagi waktu penangkapan Pegi Setiawan ini sangat kelihatan sekali bahwa, Polis menurut kita kaya asal-asalan saja menangkap,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung gelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan alias Perong, terkait kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki, Senin (24/6).

BACA JUGA: PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Hari Ini

Dilansir dari laman Sistem Informasi Layanan Perkara (SIPP) dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/ PN Bdg, sidang bakal di gelar pukul 09.00 Wib di ruang Oemar Seno Adji.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyebut, pihaknya telah menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan sidang praperadilan kliennya. Dirinya optimis Pegi tak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016.

“Kita sudah mempersiapkan segala macam baik itu bukti-bukti, dan juga mental. Hari ini kita berharap praperadilan bakal berjalan lancar,” katanya kepada awak Media.(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan