Usai Viral Video Kembalikan Sampah Kepada Pelaku Pembuang Sembarang, Warga Mediasi Damai

JABAR EKSPRES – Viral video yang menampilkan sekelompok orang membawa kumpulan sampah dalam karung, kemudian dikeluarkan di halaman rumah warga, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Camat Tanjungsari, Deni Nurdani Supandi mengatakan, dirinya telah mengetahui perihal sejumlah pemuda di Desa Cinanjung, yang mengembalikan sampah kepada warga yang telah membuang sampah sembarangan.

“Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjungsari telah memediasi pihak pemuda dengan pelaku pembuang sampah,” katanya, Rabu (19/6).

Ditegaskan bahwa persoalan sosial tersebut telah diselesaikan di Kantor Desa Cinanjung, dengan mediasi secara kekeluargaan.

Deni menyampaikan, sebelumnya telah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tidak membuang sampah sembarangan.

“Imbauan sudah, dari mulai pembuatan TPS3R sudah, program Ciitarum Harum, pengolahan dan sebagainya,” tukasnya.

Diketahui, sebelumnya video viral usai diunggah akun media sosial Tiktok bernama @/Zenkyprayudan, sehingga menimbulkan reaksi netizen dengan komentar positif.

Pasalnya, dalam unggahan video terlihat pemilik rumah dikagetkan oleh kedatangan sekelompok orang, dengan narasi bahwa warga tersebut telah membuang sampah sembarangan.

Aksi tersebut mengatakan, alasan sejumlah warga melakukan hal tersebut, karena kesal melihat wilayah mereka selalu menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.

Sementara itu, anggota BPD Desa Cinanjung, Alan mengatakan bahwa aksi itu terjadi diDusun Banyumukti, RT05 RW03, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sementara warga (pelaku) yang membuangnya merupakan warga Dusun Awi Surat Desa Tanjungsari.

Hal itu diketahui, lantaran pelaku pembuang sampah sembarangan itu terekam kamera CCTV. Kemudian, berdasarkan alamat yang tertera di bekas paket di dalam sampah, pelaku beralamat di Dusun Awi Surat Desa Tanjungsari.

“Kedua belah pihak sudah dipanggil, bahkan kepala desa pada hadir dua duanya,” bebernya.

“Akhirnya, pelaku disuruh membuat klasifikasi dan video permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara antara warga dan pelaku berdamai,” pungkas Alan. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan