Masih Jadi Perhatian Khusus, KPAI Catat 3.877 Kasus Kekerasan Anak di Indonesia Terjadi Sepanjang 2023

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia hingga saat ini masih menjadi perhatian penting bagi Pemerintah, Rabu (19/6/024). Apalagi dengan ditambahnya kemunculan konektivitas digital yang dapat menayangkan berbagai konten kekerasan, hal ini juga dinilai dapat meningkatkan risiko ancaman kekerasan terhadap anak-anak.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyebut sepanjang tahun 2023 kemarin, kekerasan pada anak-anak telah terjadi sebanyak 3.877 kasus. Dimana dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual pada anak-anak dinilai paling mendominasi.

“Berdasarkan data tahun 2023, itu ada 3.877 kasus yang terdiri perlindungan khusus anak 1.866 kasus, paling tinggi kekerasan seksual, dan untuk pemenuhan hak anak ada 2.011 kasus,” ucap Komisioner KPAI, Kawiyan di Forum Merdeka Barat 9, Rabu, (19/6).

BACA JUGA:Para Pedagang Pasar Cihaurgeulis Resah Menanti Gedung Baru yang Masih Belum Rampung Bertahun-tahun

Kawiyan menambahkan, dari jumlah kasus Kekerasan pada anak yang tercatat, sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat seperti salah satunya orang tua.

“Pelakunya sendiri kebanyakan orang-orang terdekat, dan di data 2023 itu ada 262 kasus kekerasan terhadap anak seperti seksual dan fisik yang didalamnya itu dilakukan oleh orang tua, dalam hal ini adalah ayah. Sementara 153 kasus lainya yang tersangka atau teradunya (melakukan kekerasaan) itu oleh ibu kandungnya,” ungkapnya.

Maka dengan adanya kondisi seperti ini, Kawiyan menuturkan bahwa KPAI akan terus berusaha melakukan berbagai hal agar kasus kekerasan pada anak-anak dapat terhindarkan dan mengalami penurunan.

BACA JUGA:Sejumlah Hewan Kurban di Cimahi Teridentifikasi Sakit, Berikut Penjelasan Dispangtan

“Sebetulnya data 2023 ini menurun dibandingkan 2022 yang dapat mencapai sebanyak 4.683 kasus, tetapi dari segi kualitas kejahatan yang dialami oleh anak itu semakin memprihatinkan seperti misalnya kasus kekerasan seksual dikalangan anak meningkat,” ucapnya

“Nah ini harus menjadi perhatian kita semua untuk mengembalikan fungsi orang tua sebagai pelindung anak-anak, karena didalam situasi seperti ini tentunya kita prihatin dan kita harus introspeksi bagaimana kita bisa mengembalikan fungsi orang tua sebagai fungsi pelindung untuk anak-anak,” pungkasnya.

(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan