JABAR EKSPRES – Tim Audit Kepatuhan Syariah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) melakukan tugas Audit Kepatuhan Syariah di Baznas Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kegiatan audit tersebut berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 10-14 Juni 2024.
Kehadiran tim audit kepatuhan syariah ini disambut dengan hangat oleh para pimpinan Baznas Jabar yang berlangsung di ruang rapat kantor Baznas Jabar, Senin 10/6/2024 dan Jumat, 14/6/2024.
“Dengan hasil audit syariah ini Baznas Provinsi Jabar dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mengelola zakat secara syariah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga:Diterjang Puting Beliung, 41 Rumah di Bandung Barat RusakBeberapa Komoditi Pangan Melonjak Naik Jelang Idul Adha, Pedagang : Barangnya Sempat Kosong
Anang menuturkan bahwa, hasil audit akan dijadikan pijakan untuk berinovasi dalam pengelolaan dana zakat di Jawa Barat yang menjadi contoh baik bagi provinsi lain.
“Audit syariah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi Baznas di provinsi lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia” tuturnya.
Anang menjelaskan, audit Syariah ini dilakukan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Agama pada pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pengelolaan zakat serta bentuk komitmen Baznas Jabar dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dijalankan sesuai prinsip syariah.
Selama lima hari ini, itjen Kemang RI setiap hari melakukan penilaian dan konfirmasi evidence kepada Baznas Provinsi Jawa Barat. Penilaian ini berfokus pada kepatuhan syariah pada aspek tata kelola atau manajerial lembaga, pengumpulan zakat, dan pendistibusian atau pendayagunaan zakat.
“Alhamdulillah setelah melalui semua proses penilaian, hasil audit syariah Baznas Jabar meraih nilai indeks Kepatuhan Syariah dengan Predikat “Efektif” dan nilai Indeks Transparansi dengan predikat “Transparan”,” pungkasnya.
