Soal Korban Judi Online Diberi Bansos, MUI Lebak Banten: Perlu Dikaji Ulang

JABAR EKSPRES – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak,  menyampaikan agar rencana pemberian bantuan sosial (bansos) terhadap korban judi online, dilakukan peninjauan kembali, Selasa (18/6/2024).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, Banten, Ahmad Hudori di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (18/6).

“Kita berharap pemerintah terlebih dulu melakukan kajian ulang bagi korban judi online untuk menerima bansos,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini kasus judi online di masyarakat seringkali dilakukan dengan sengaja. Meski beberapa diantaranya benar-benar korban.

BACA JUGA:Menteri PUPR Yakini Proyek Tanggul Laut Efektif Atasi Banjir Rob di Semarang

Hal ini diasumsikan demikian, sebab para korban judi online terdiri dari usia yang beragam. Mulai kanak-kanak hingga dewasa, bahkan orang tua.

Para pelaku judi online ini juga berasal dari beragam profesi, dari ibu rumah tangga, buruh, ASN, TNi, Polri, hingga lainnya.

Pengkajian ulang terhadap para pemain judi online ini perlu dilakukan, mengingat tidak semua pelaku judi online yang mengalami kekalahan langsung jatuh miskin.

Maka menurut Ahmad, sebaiknya perlu adanya pengkajian secara menyeluruh dan komperhensif yang dilakukan. Baik dari sudut segi sosial, agama, budaya, dan nilai etika di masyarakat.

Menurutnya, usulan pemberian bansos kepada korban judi online bukanlah hal yang tepat untuk dilakukan.

BACA JUGA:Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penusukan Ketua RW di Cangkuang Ditangkap dalam Satu Jam

Mengingat perilaku judi online ini sudah menjadi kecanduan, ia khawatir jika korban judi online yang nantinya mendapat bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT). Akan digunakan untuk kembali berjudi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MUI Lebak Banten itu menyarankan agar penanganan terhadap korban judi online, agar diberikan pembinaan khusus.

“Bukan tidak setuju, namun perlu dikaji ulang secara khusus dan mendalam agar mereka ke depannya tidak menjadi korban judi online lagi,” paparnya.

Lebih lanjut, Ahmad menuturkan alasan judi online banyak diminati, sebab tidak adanya pengawasan dari aparat keamanan.

Selain itu, aksesnya yang mudah juga menjadikan para pemain judi online ini merasa lebih leluasa untuk melakukannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan