Rayakan Hari Donor Darah Sedunia, Daya Group Bekerja Sama dengan PMI Kota Bandung

“Melalui aksi donor darah ini, kami ingin menunjukkan komitmen perusahaan untuk berkontribusi pada kesehatan masyarakat. Harapannya, ini bisa membantu memenuhi kebutuhan darah yang terus meningkat di Kota Bandung,” jelas Corporate Secretary Director Daya Group, Anwar Joesoef.

Tentunya, acara ini mendapat sambutan baik dari masyarakat, dan terlihat bahwa antusiasme masyarakat untuk mendonorkan darah sangatlah tinggi. Kebanyakan dari pendonor yang datang pun telah memenuhi kriteria serta persyaratan secara medis.

Untuk menjadi donor darah, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Pertama, calon donor harus sehat jasmani dan rohani. Mereka juga perlu membawa KTP asli atau fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai identifikasi. Usia calon donor harus berada di antara 17 hingga 59 tahun untuk donor pertama kali. Berat badan calon donor harus di atas 47 kg, dan mereka harus tidur cukup pada malam sebelumnya.

BACA JUGA: Peringati Hari Kelahiran Pancasila, Puluhan Warga dan Karyawan Ikuti Donor Darah Informa IBCC 

Selain itu, calon donor tidak boleh mengonsumsi obat dan vitamin lebih dari 1.000 mg tiga hari sebelum donor darah. Mereka juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit serius seperti sakit jantung, diabetes, tumor atau kanker, penyakit pernapasan, atau pernah menjalani operasi besar. Calon donor juga harus bebas dari ketergantungan narkoba.

Bagi wanita, ada tambahan persyaratan khusus: mereka tidak boleh sedang menstruasi, hamil, atau menyusui. Terakhir, calon donor disarankan untuk menggunakan pakaian dengan lengan yang longgar agar memudahkan proses donor darah.

Hal-hal tersebut penting untuk memastikan darah yang didonorkan aman untuk masuk ke dalam tubuh orang lain. Lalu, selain syarat di atas, ada juga kriteria tekanan darah dan hemoglobin yang akan diperiksa oleh petugas kesehatan di PMI secara langsung.

Upaya untuk memastikan keamanan darah donor ini juga terlihat dari proses skrining yang dilakukan oleh tim medis PMI Kota Bandung. Setiap pendonor diwajibkan untuk mengisi formulir kesehatan, menjalani pemeriksaan tekanan darah, kadar hemoglobin, dan golongan darah, serta berkonsultasi dengan dokter sebelum proses pengambilan darah dilakukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan