Polisi Tangkap 20 Warga Aceh Barat Terduga Pelaku Judi Slot dan Gim Daring

‘’Dari pemeriksaan yang kita lakukan, didapatkan barang bukti berupa hasil transaksi judi slot di ponsel milik pelaku,’’ kata Iptu Fachmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa semua pelaku mengakui melakukan permainan judi daring.

‘’Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Aceh Barat guna diproses hukum lebih lanjut,’’ katanya.

BACA JUGA: LINK DANA KAGET 18 JUNI 2024, Klaim Saldo DANA Gratis Didalamnya Sebelum Kehabisan!

Polres Aceh Barat juga mengimbau kepada semua masyarakat agar tidak melakukan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi.

‘’Masyarakat juga diimbau apabila mendengar atau mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apa saja, jangan segan-segan laporkan ke kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal, guna dilakukan penangkapan kepada pelaku,’’ kata Fachmi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan