BACA JUGA: House of the Dragon Resmi Diperpanjang ke Season 3, Fans Bersorak!
Akibat perbuatan tersangka ini PT KAI merugi hingga jutaan rupiah, namun yang dikhawatirkan dampak dari pencurian ini adalah keselamatan penumpang kereta api karena berpotensi terjadinya kecelakaan.
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Kebonpedes, M mengaku nekat mencuri properti aset negara tersebut karena masalah ekonomi.
Sehingga, ia dan rekannya merencanakan untuk mencuri dan barang buktinya kemudian akan dijual untuk keperluan kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA: Sinopsis Film Ipar Adalah Maut, Cerita Perselingkuhan yang Viral di Media Sosial
Namun demikian, pihaknya masih mengembangkan kasus ini apakah tersangka baru sekali atau sering melakukan pencurian tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan saat ini, M ditahan di sel tahanan Mapolsek Kebonpedes. Akibat ulahnya, M terancam dipenjara maksimal tujuh tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.