Cara dan Syarat Daftar Kartu Lansia Jakarta Agar Bisa Cair

JABAR EKSPRES – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tengah menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan. Inisiatif yang diluncurkan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini bertujuan memberikan bantuan khusus kepada lansia di Jakarta.

Berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank DKI, program ini menyasar lansia yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca juga : Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1 Cair Kapan? Ini Informasinya

Menurut laman resmi Dinas Sosial Jakarta (dinsos.jakarta.go.id), Kartu Lansia Jakarta ditujukan bagi lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau yang penghasilannya sangat kecil.

Program ini juga mencakup lansia yang menderita penyakit kronis sehingga hanya bisa berbaring di tempat tidur, serta lansia yang terlantar secara psikis dan sosial. Dana dari KLJ ini akan disalurkan setiap akhir kuartal.

Syarat Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta

Untuk dapat menerima manfaat dari KLJ, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Lansia dengan Ekonomi Rendah: Harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).
  • Kendala Fisik atau Psikologis: Lansia yang memiliki keterbatasan fisik atau masalah psikologis yang membuat mereka tidak mampu bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cara Mendaftar Kartu Lansia Jakarta

Bagi lansia yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam Basis Data Terpadu, pendaftaran bisa dilakukan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar Kartu Lansia Jakarta:

Pendaftaran Online melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini bisa diunduh di ponsel melalui Play Store atau App Store.

2. Buka Aplikasi Cek Bansos

Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut di ponsel Anda.

3. Siapkan Dokumen Pendukung

Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.

4. Registrasi

Pilih menu registrasi dan ikuti instruksi yang diberikan oleh aplikasi hingga proses registrasi selesai.

5. Daftar Usulan

Setelah berhasil registrasi, klik menu daftar usulan untuk mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.

Setelah pendaftaran, data Anda akan diverifikasi oleh pihak berwenang. Jika memenuhi syarat, Anda akan masuk dalam daftar penerima Kartu Lansia Jakarta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan