JABAR EKSPRES – Menjelang perayaan Idul Adha, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari bersama jajarannya menyambangi sejumlah pusat penjualan hewan qurban di Kota Bogor pada Rabu, 12 Juni 2024.
Dalam blusukan itu, Hery Antasari mengunjungi tiga tempat di antaranya lapangan kantor Badan Standarisasi Pertanian (BSP), Kementerian Pertanian di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah dan Rumah Potong Hewan (RPH) Terpadu di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.
Hery Antasari menuturkan, lawatannya tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kesiapan fasilitas pusat penjualan hewan qurban yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menyambut Idul Adha.
“Dengan adanya penjualan hewan yang terpusat di tempat ini, keamanan daging dan kesehatan hewan dapat lebih terkontrol,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres di RPH Bubulak pada Rabu (12/6).
BACA JUGA: Belum Maksimalnya Layanan Transportasi Umum Berdampak pada Hambatan Ekonomi
Sebab, sambung dia, bisa dipastikan bahwa hewan qurban yang dijual jelas sudah tersertifikasi melalui pengecekan khusus dan dinyatakan sehat.
Kendati demikian, dalam evaluasinya dirinya menyatakan bakal meningkatkan fasilitas di RPH Bubulak.
Langkah itu sebagai komitmennya untuk menjaga kualitas dan kebersihan RPH agar tetap optimal dalam melayani masyarakat.
“Untuk RPH, kita lihat hari ini kalau dari sisi fasilitas dan kelengkapannya masih berjalan dengan baik dan masih terjaga kebersihannya. Namun memang ada evaluasi dari Kementan bahwa sarana dan prasarana keseluruhannya harus ditingkatkan, dipelihara terutama tahapan higienis dan lainnya harus di jaga,” tutur Hery didampingi Kepala Dinas DKPP Kota Bogor Chusnul Rozaqi.
Ia menekankan, bahwa evaluasi dari Kementan tersebut menjadi catatan penting bagi RPH Bubulak.
Dalam hal ini, lanjut Hery, RPH Bubulak berperan penting dalam menyediakan pelayanan pemotongan hewan untuk masyarakat, dengan rata-rata puluhan sapi dan kambing atau domba yang dipotong setiap hari.
“Hal ini menjadi prioritas karena terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat akan daging dan produk ternak lainnya. Pemerintah harus hadir di sana, salah satu pelayanan yang meskipun bukan pelayanan dasar yang seksi dari masyarakat, tetapi kalau ada kejadian berkaitan dengan kesehatan hewan, arahnya pasti ke pemerintah karena berasal dari RPH-nya,” jelasn dia.