Pemkot Bogor Janji Tingkatkan Fasilitas Rumah Potong Hewan Bubulak

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari didampingi Kadis DKPP Kota Bogor Chusnul Rozaqi beserta jajaran saat menyambangi RPH Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (12/6). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari didampingi Kadis DKPP Kota Bogor Chusnul Rozaqi beserta jajaran saat menyambangi RPH Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (12/6). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Untuk memastikan peningkatan fasilitas tersebut, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk itu Hery menegaskan, pentingnya penyempurnaan dan peningkatan fungsi RPH guna memberikan layanan yang lebih baik.

Ketika ditanya soal kapasitas RPH saat Idul Adha, Hery menjelaskan bahwa meskipun RPH mampu menampung hingga 100 ekor hewan dalam 24 jam, kapasitas tersebut bisa menjadi terbatas jika ada ribuan hewan yang harus dipotong.

Namun, ia memastikan bahwa RPH tetap dapat digunakan untuk pemotongan hewan qurban dengan jaminan kebersihan dan pemotongan sesuai syariat Islam.

Baca Juga:Belum Maksimalnya Layanan Transportasi Umum Berdampak pada Hambatan EkonomiProgram Nyamuk Wolbachia di Kota Bandung Baru Jalan 64 Persen

“Saya pikir kalau ratusan bahkan ribuan hewan tidak akan menampung juga disini, karena disini kapasitasnya maksimal mencapai 100 kalau siang dan malam pemotongannya (24 jam). Tapi pada prinsipnya boleh, silahkan memotong di RPH ini kalau ingin ada jaminan pemotongannya sesuai dengan syariat Islam, kemudian kebersihannya terjaga dan sebagainya,” terang Hery.

Ia juga mengungkapkan, terkait retribusi pemotongan di RPH Bubulak sudah sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2023, yakni Rp80 ribu per ekor untuk sapi/kerbau, Rp13 ribu per ekor untuk kambing/domba, dan Rp400 per ekor untuk unggas.

“Retribusi ini hanya mencakup biaya pemotongan saja, tanpa termasuk pencacahan daging,” tukas Hery. (YUD)

0 Komentar