Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Daerah Sesalkan RUU Bahasa Kandas di DPR RI

JABAR EKSPRES – Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah akhirnya kandas di tangan DPR RI. Hal ini ditandai dengan Komisi X yang menyerahkan draft RUU kepada pimpinan sidang DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Bahasa Daerah, Selasa, 4 Juni 2024.

Hal tersebut lantas menimbulkan kekecewaan dari sejumlah individu yang berfokus dalam bahasa daerah. Diantaranya Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Daerah yang menyesalkan keputusan dari dewan untuk tidak melanjutkan bahasan RUU Bahasa Daerah.

Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Daerah, Cecep Burdansyah mengungkapkan, padahal Draft RUU yang sudah dibahas itu dinilai cukup bagus karena itu mengatur bahasa daerah dari hulu ke hilir.

“Maksudnya dari kebijakan pemerintah pusat kemudian pemerintah daerah terikat untuk mengelola. Dan mengembangkan bahasa daerahnya masing-masing,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/6).

“Sampai mengatur kepada mengintervensi rumah tangga. Bahwa keluarga itu merupakan basis pengembangan bahasa daerah. Jadi setiap rumah tangga itu diikat untuk mengajarkan dan komunikasi anak-anaknya,” sambungnya.

Lantas Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Daerah menyayangkan keputusan pemerintah yang tidak lanjut lakukan pembahasan. Padahal bahasa daerah menyimpan kearifan lokal, pengetahuan, termasuk juga identitas bangsa.

“Bangsa Indonesia kan terbagi berbagai etnik, aceh sampai Papua itu beragam. Nah heterogen itu harus kita hargai dan implementasi kan dalam UU supaya kuat. Maka dengan dihentikan, kita kembali ke nol,” sesalnya.

Diketahui, pernyataan sikap yang dilakukan kelompoknya, merupakan kekecewaan atas keputusan wakil rakyat tersebut. Mereka kecewa lantaran usulan DPD RI pada tahun 2016 dan sempat mendapat respon itu, malah dihentikan begitu saja. Berhenti di tangan DPR.

“Kami meminta ini dibahas lagi. Dilibatkan masyarakat penutur untuk diajak diskusi. Sejauh mana penting dan urgensinya. Jangan ngajak ngobrol kita tiba-tiba dihentikan. Tolong pemerintah Jokowi ingin meninggalkan legasi yang bagus. Tolong dibuka lagi. Kemudian ini diteruskan sampai disahkan,” pungkasnya.

Writer: Muhammad Nizar

Tinggalkan Balasan