Menakar Perombakan Komisaris 5 BUMD Jabar

RUPS LB PT TGR beberapa waktu lalu. (Ist)
RUPS LB PT TGR beberapa waktu lalu. (Ist)
0 Komentar

Komisi III Tunggu Kinerja Hasil Restrukturisasi

Anggota Komisi III DPRD Jabar Pepep Saepul Hidayat turut merespon restrukturisasi terhadap 5 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar. Pihaknya menunggu progres positif dari BUMD atas langkah yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Bey Triadi Machmudin itu.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan menguraikan, langkah tersebut akan bagus jika nanti ada progres positif dari kelima BUMD tersebut. “Sejauh ini kami menghargai upaya yang dilakukan Pak Pj, tinggal diperhatikan bagaimana nanti perbaikan kinerja BUMDnya,” tuturnya, Kamis (6/6).

Pepep melanjutkan, yang perlu jadi perhatian adalah beban kerja dari para pejabat Kepala Dinas ataupun Asisten yang ditugaskan sebagai komisaris tersebut. “Mereka kan juga memegang tanggung jawab di dinas atau bidang yang tidak kecil. Harapannya pelayanan di dinas yang menjadi tanggung jawab itu tidak terganggu juga,” cetusnya.

Baca Juga:Sosialisasi Perubahan DTKS, Kepala Dinas Harus Pegang Akun SistemTujuh Kampus Ternama Asal UK Kunjungi SMA Taruna Bakti, Kenalkan Pembelajaran hingga Beasiswa

Pepep mengakui bahwa kinerja BUMD Jabar memang tengah menjadi sorotan. Mulai dari pansus DPRD yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur maupun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat mengaudit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, BPK memberikan catatan terkait dua BUMD Jabar.

Yaitu BPR Intan Jabar dan BPR Indramayu Jabar. Dua BPR itu mencatatkan kerugian yang tidak sedikit. BPR Intan Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp 213,04 miliar per 31 Desember 2023. Hal itu berdampak pada penurunan modal menjadi negatif Rp 141,16 miliar. Rasio kecukupan modal jadi negatif 571,62 persen dan aset perusahaan menurun jadi Rp 28,93 miliar.

Sementara BPR Indramayu Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp 18,48 miliar per 31 Desember 2023. Itu merupakan akibat koreksi penyimpanan keuangan dan kekurangan pembentukan penyisihan penghapusan aset produktif yang berdampak pada penurunan modal. “Saya memaknai langkah Pak Pj itu respon dari sejumlah sorotan terkait BUMD pada pembahasan LKPJ maupun BPK,” imbuhnya.

Pengamat Ekonomi Sarankan Komisaris BUMD Jabar Diisi Profesional Bukan Kepala Dinas

Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi turut merespon langkah pencopotan dan penggantian komisaris 5 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar. Menurutnya, komisaris lebih tepat diisi orang profesional daripada Kepala Dinas.

0 Komentar