CUKUP SATU, NIK SAJA

Tidak Perlu Banyak Identitas, NIK Saja

Saat ini, satu penduduk dapat memegang berbagai identitas, mulai dari NIK, NPWP, SIM, nomor BPJS, paspor, dan lain sebagainya. Dengan diterapkannya NIK menjadi NPWP tentu akan memudahkan masyarakat Indonesia karena tidak perlu menghapal berbagai nomor identitas.

Penggunaan NIK menjadi NPWP merupakan langkah awal Indonesia menuju SIN. Diharapkan ke depannya bukan hanya NPWP, tapi seluruh layanan publik terintegrasi dengan NIK sebagai data utama. Tidak perlu banyak kartu, tidak perlu banyak nomor identitas. Cukup satu, NIK saja.*

*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan