JABAR EKSPRES – Ibadah yang banyak dibicarakan saat memasuki bulan Dzulhijjah adalah qurban dan haji. Keduanya membutuhkan kemampuan finansial untuk melaksanakana, namun tahukan Anda, jika ada amalan yang pahalan setara dengan melakukan ibadah haji.
Dengan melakukan 7 amalan ini, kita tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan pahala yang besarnya seperti pahala haji.
Dilansir dari tulisan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, 7 amalan ini cukup ringan untuk dikerjakan, terutama dianjurkan bagi yang belum dimampukan secara harta.
Baca juga : 6 Larangan Jemaah Haji di Tanah Suci, Hindari Jika Tak Mau Bermasalah!
Berikut 7 amalan yang berpahala setara pahala haji.
1. Shalat lima waktu berjama’ah di masjid
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ
“Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan)
2. Melakukan shalat isyraq
Cara melakukannya:
a. Shalat shubuh berjamaah di masjid
b. Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat
c. Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu).
Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya)
3. Menghadiri majelis ilmu di masjid
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
“Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih)