Langkah Spanyol ini menarik perhatian karena menjadi negara Eropa pertama yang bergabung dalam gugatan tersebut. Sejauh ini, beberapa negara Amerika Latin, termasuk Kolombia dan Meksiko, telah bergabung dalam gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke ICJ. Spanyol juga dikenal sebagai salah satu negara di Eropa yang paling kritis terhadap Israel atas tindakan militernya di Jalur Gaza.
Dalam perkembangan lain, sejumlah negara Eropa mulai menunjukkan solidaritas terhadap Palestina, di mana Spanyol, Irlandia, dan Norwegia telah mengakui Palestina sebagai negara. Langkah ini menandakan meningkatnya dukungan internasional terhadap Palestina dan kritik terhadap tindakan Israel di Gaza.
Tidak hanya pemerintah, masyarakat sipil di Spanyol dan berbagai negara juga mulai lebih vokal dalam menyuarakan dukungan mereka untuk Palestina. Demonstrasi dan aksi solidaritas berlangsung di berbagai kota besar di Spanyol, menambah tekanan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas di forum internasional.
Dengan bergabungnya Spanyol dalam gugatan ini, harapannya adalah agar ICJ dapat mempercepat proses hukum dan menemukan solusi yang adil dan damai untuk konflik yang telah berlangsung lama ini. Apakah tindakan ini akan berhasil membawa perubahan nyata, masih harus kita tunggu. Namun, langkah ini menunjukkan komitmen Spanyol untuk memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia di panggung internasional.