TKW Asal Cileunyi Bandung Diperlakukan Tak Manusiawi, Dilarang Pulang hingga Alami Kekerasan

JABAR EKSPRES – Nasib memilukan yang dialami oleh tenaga kerja wanita (TKW) bernama Rosita (45), warga Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung kondisinya harus jadi perhatian serius pemerintah.

Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, Rosita mengalami nasib memprihatinkan, dirinya bahkan sangat ingin pulang karena terlantar sebagai TKW di wilayah Duhok, Irak.

“Kondisi saya sekarang lagi sakit, tapi di sini tetap harus bekerja. Saya izin mau pulang juga tidak boleh, dipaksa untuk tetap di sini sampai kontrak habis,” kata Rosita kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Rabu (5/6).

Dia menerangkan, selain alasan utama tak diperbolehkan karena kontrak yang disepakati belum habis, pihak perusahaan penyalur pekerja atau disebut juga syarikah bahkan memberikan ancaman.

Rosita mengaku, diberikan ancaman jika dirinya memaksakan untuk pulang ke Indonesia, maka pihak syarikah akan melaporkannya kepada Polisi setempat.

“Kemudian kemarin sebelum saya dibawa ke majikan, saya sudah mendapatkan kekerasan. Saya disiksa dulu oleh bos kantor, saya dipukuli,” terangnya.

Rosita menjelaskan, kekerasan berupa pemukulan yang dialaminya itu, bahkan diperbuat oleh pimpinan syarikah sebanyak tiga kali.

“Badan saya ditendang, dicambuk bahkan saya diludahi, saya dipukuli,” jelasnya.

Mirisnya, selain dipaksa bekerja tak dibolehkan pulang serta mendapatkan kekerasan, gawai Rosita yang dia gunakan untuk berkomunikasi bahkan sempat dirusak oleh pihak kantor.

Perlakuan keji yang dilakukan perusahaan (bukan majikan), sangat tak manusiawi dan hal tersebut dialami oleh Rosita.

“Saya cape, dipaksa bekerja di sini gak ada istirahatnya. Saya kerja seharian cuman dikasih buat tidur 3-4 jam sehari,” bebernya.

Rosita mengungkapkan, apabila menghitung dari awal kesepakatan kontrak kerja, dirinya sudah bekerja selama 17 bulan.

Adapun kesepakatan yang tertera, Rosita menyepakati untuk bekerja sebagai TKW dengan kontrak 2 tahun.

“Tapi pihak kantor malah mengulang (hitungan bekerja) dari nol lagi, padahal saya sudah 17 bulan kerja dari kontrak 2 tahun. Kantor tetap maksa itungan dari nol,” ungkapnya.

Rosita memaparkan, bekerja sebagai TKW bukanlah pertama kalinya dia lakoni. Dirinya sudah kerja di luar negeri sebanyak 4 kali keberangkatan.

Writer: Yanuar Baswata

Tinggalkan Balasan