Kejagung Dalami Asal Muasal Pemasok 109 Ton Emas Ilegal yang Masuk ke Antam

BACA JUGA: Jadwal Bioskop Trans TV Malam ini 5 Juni 2024, Tayang Film Sicario

‘’Ini nantinya yang akan kami perhitungkan,’’ kata Ketut.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung telah menetapkan 6 orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurniaan Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam periode 2010-2022 sebagai tersangka.

6 orang tersebut diantaranya TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2022, dan ID periode 2021-2022.

BACA JUGA: Link Tes Gamon Viral Juni 2024, Yuk, Uji Perasaanmu dan Temukan Tips Cepat Move On!

Sementara itu, penyidik pun terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar terkait perkara. Pada selasa (4/6) penyidik memeriksa enam saksi pihak Antam.

Keenam saksi dari pihak Antam yang diperiksa diantaranya:

  • MA selaku Komite Audit PT Antam
  • DI selaku CEO Office Division Head
  • FAK selaku Sekretaris Perusahaan PT Antam Tbk
  • VM selaku Risk Management Division Head PT Antam Tbk
  • DS selaku Head Of CGC and Compliance PT Antam Tbk
  • HTM selaku eks Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk

‘’Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,’’ kata Ketut.

BACA JUGA: KPK Sita Aset SYL Capai Rp60 miliar Diduga Hasil TPPU

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan