JABAR EKSPRES – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat telah melakukan pemerikasaan kepada sejumlah saksi, termasuk Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Selasa (4/6)
Usai dilakukan pemeriksaan beberapa jam oleh tim penyidik Polda Jabar, kuasa hukum Saka Tatal, yakni Krisna Murti mengungkapkan bahwa kliennya tersebut dicecar dengan 16 pertanyaan.
“Ada sekitar 16 pertanyaan masih sekitar kasus terdahulu (pembunuhan Vina). Tapi lebih banyak kepada putusan pengadilan yang dianggap Saka mengenal Pegi (alias Perong),” ucapnya Rabu (5/6).
BACA JUGA: Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Bandung Barat: Menyulitkan!
Dalam pengakuannya, Saka Tatal sama sekali tidak mengenal Pegi alias Perong yang saat ini telah dijadikan tersangka. Namun menurut dia, tim penyidik masih menganggap bahwa Saka Tatal mengenali Pegi.
“Sepertinya pertanyaan diarahkan oleh hakim untuk mengenal Pegi, sehingga penyidik menganggap Saka itu kenal dengan Pegi,” imbuhnya.
Kuasa Hukum Saka Tatal lainya yakni Titin menyebut pada saat persidangan di 2016 lalu, majelis hakim tidak pernah menunjuk foto Daftar Pencarian Orang (DPO) termasuk Pegi alias Perong.
“Dan kami juga didalam persidangan (kemarin)/tidak pernah secara masif menanyakan masalah DPO. Karena masalah DPO ini, ada beberapa nama yang kita juga tidak pernah terkonfirmasi,” ungkapannya
Oleh karena itu, Titin menegaskan bahwa Saka Tatal sama sekali tidak mengenal Pegi alias Perong yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi yang ditunjukan foto (DPO) ke Saka itu bukan dulu (8 tahun silam), tapi beberapa minggu sebelumnya,” pungkasnya
Sebelumnya, mantan terpidana kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Vina dan pacarnya Rizky atau Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam yakni Saka Tatal, hari ini Selasa, 4 Juni 2024 memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
Saka Tatal tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung sekitar pukul 13.12 Wib dengan didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukum yakni Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin.
“Jadi hari ini kami memenuhi panggilan di Polda Jabar dan Saka akan dimintai keterangan, diperiksa atas penangkapan Pegi,” ucap Krisna Murti saat tiba di Mapolda Jabar, Selasa (4/6). (San).