Jelang Idul Adha, 35 Petugas Siap Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Doc. Sejumlah anak memberi makan sapi di lapak hewan kurban. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Doc. Sejumlah anak memberi makan sapi di lapak hewan kurban. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mengantisipasi munculnya penyakit pada hewan kurban, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menyiapkan tim pemeriksa kesehatan pada hewan kurban.

Petugas akan melakukan pemeriksaan hewan kurban dilakukan sebelum dan setelah hewan dipotong di 15 kelurahan di Kota Cimahi.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) agar memenuhi standar yang diperlukan sebelum proses penyembelihan dilakukan.

“Ditambah kolaborasi kita dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI),” lanjutnya.

Baca Juga:Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Bandung Barat: Menyulitkan!Jelang Idul Adha, Dispangtan Cimahi Ungkap Ciri Hewan Kurban Sehat

Untuk tahun 2024 Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi menyiapkan 3.000 kalung sehat. Petugas akan melakukan pemeriksaan Kesehatan hewan dan kecukupan umur.

“Kami menghimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya dan memenuhi syarat umur yang ditandai dengan eartag barcode/kalung tanda sehat untuk sapi,”ujar Mita.

“Sedangkan untuk domba atau kambing yang sudah ada kalung tanda sehat,” sambungnya.

Ia membeberkan, syarat hewan kurban yaitu sehat, tidak kurus, dan cukup umur. Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari 1 tahun.

“Sementara untuk sapi atau kerbau umurnya lebih dari 2 tahun. Untuk melihat umur dari gigi, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap,” jelasnya.

Mita menghimbau pada masyarakat, untuk membeli hewan kurban yang telah ditandai dengan kalung sebagai tanda bahwa hewan tersebut telah diperiksa oleh petugas.

“Jadi dihimbau untuk masyarakat, belilah hewan kurban yang sudah bertanda kalung tanda sehat,” tegasnya.

Baca Juga:Langkahi Aturan, Mie Gacoan Bondongan Bogor Nekat BeroperasiAyah dan Ibu Pegi Setiawan Tiba di Polda Jabar, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Dapat Izin Menjenguk

“Artinya, sudah diperiksa oleh petugas pemeriksa hewan kurban dari Dispangtan,” pungkasnya.(Mong)

0 Komentar