Hadir di Polda Jabar, Saka Tatal diperiksa Sebagai Saksi Pegi alias Perong

Dok. Pegi alias Perong (tengah) saat berada di Mapolda Jabar. Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Pegi alias Perong (tengah) saat berada di Mapolda Jabar. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

BANDUNG – Mantan terpidana kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Rizky atau Eky, yang terjadi di Cirebon tahun 2016 silam. Yakni Saka Tatal, hari ini Selasa, (4/6/2024) memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar), untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

Saka Tatal tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung sekitar pukul 13.12 WIB dengan didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukum yakni Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin.

“Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi. Tapi saka bilang enggak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini, itu berbeda dengan foto apa yang dikasih (diperlihatkan) kepada Saka. Jadi enggak kenal,” katanya

Baca Juga:Jelang Idul Adha, Pemkot Bandung Sorot Pedagang Hewan Kurban di TrotoarPanitia PPDB SMAN 3 Kebut Verifikasi Akibat Server Down Hari Pertama, Ini yang Bikin Ketar-ketir Wali Murid

Ditempat yang sama, Titin pengacara Saka, menegasakan bahwa kliennya ini sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan didalam persidangan yang dilaksanakan 8 tahun lalu tersebut juga, Saka tidak mengakui bahwa dirinya telah melakukan perbuatan tersebut.

“Anak-anak (termasuk Saka Tatal) di persidangan tidak mengakui perbuatannya dan enggak mengerti dengan kejadian itu kejadian itu,” tuturnya.

(San).

0 Komentar