Hadir di Polda Jabar, Saka Tatal diperiksa Sebagai Saksi Pegi alias Perong

BANDUNG – Mantan terpidana kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Rizky atau Eky, yang terjadi di Cirebon tahun 2016 silam. Yakni Saka Tatal, hari ini Selasa, (4/6/2024) memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar), untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

Saka Tatal tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung sekitar pukul 13.12 WIB dengan didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukum yakni Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin.

“Jadi hari ini kami memenuhi panggilan di Polda Jabar dan Saka akan dimintai keterangan, diperiksa atas penangkapan Pegi,” ucap Krisna Murti saat tiba di Mapolda Jabar, Selasa (4/6).

BACA JUGA:Update Kasus Vina Cirebon, Robi Adik Pegi Bakal Diperiksa Tim Penyidik Polda Jabar Hari ini

Krisna menambahkan, sebetulnya Saka Tatal sama sekali tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong. Yang saat ini telah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan atas kasus tersebut.

“Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi. Tapi saka bilang enggak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini, itu berbeda dengan foto apa yang dikasih (diperlihatkan) kepada Saka. Jadi enggak kenal,” katanya

Maka dari itu, Krisna bersama tim kuasa hukum lainya, akan segera melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap peristiwa yang terjadi 8 tahun silam.

BACA JUGA:Gelar Pra Rekontruksi Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Tak Hadirkan Pegi di Lokasi

“Jadi yang jelas klien saya ini (Saka Tatal) sudah bebas, tidak ada kaitan apa-apa dengan kasus ini, dan sekarang hanya akan melakukan PK. Dan ini panggilan kedua dari Polda Jabar,” ungkapnya

Ditempat yang sama, Titin pengacara Saka, menegasakan bahwa kliennya ini sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan didalam persidangan yang dilaksanakan 8 tahun lalu tersebut juga, Saka tidak mengakui bahwa dirinya telah melakukan perbuatan tersebut.

“Anak-anak (termasuk Saka Tatal) di persidangan tidak mengakui perbuatannya dan enggak mengerti dengan kejadian itu kejadian itu,” tuturnya.

(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan