JABAR EKSPRES – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Dalam Rangka Hari Jadi Ke -542 Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Senin (3/6/2024).
Dalam sambutannya, Bey mengucapkan selamat untuk hari jadi Kabupaten Bogor. Pada peringatan itu, ia berharap dapat memberi energi dan semangat baru dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat Ulang Tahun Ke-542 Kabupaten Bogor, semoga semakin maju dan sejahtera masyarakatnya,” kata Bey.
Tema yang diusung dalam peringatan kali ini “Babarengan, Akur dan Makmur”, Bey menyebut itu memiliki makna mendalam, meneguhkan komitmen bersama untuk bersinergi mencapai kemakmuran bersama.
“Semangat gotong royong dan kekeluargaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Kabupaten Bogor adalah pendorong utama dalam menjaga keharmonisan dan mempercepat pembangunan daerah ini,” ujar Bey.
Pemda Provinsi Jabar pun terus berkomitmen dalam upaya kemajuan Kabupaten Bogor. Ia mengungkapkan berbagai program pembangunan akan terus dijalankan.
“Seperti pembangunan infrakstruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” tuturnya.
“Sinergi dan kolaborasi dari semua pihak adalah kunci keberhasilan ini,” tambahnya.
Bey mengatakan pula komitmennya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar menjadi yang terbaik di Indonesia.
Ia menegaskan, PPDB Jabar 2024 dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hari ini kita memulai PPDB. Pemprov Jabar berkomitemn tahun ini kita laksanakan dengan transparan dan penuh integritas sesuai aturan,” tegasnya.
Bey memastikan, PPDB tahun ini tidak ada titip menitip kursi atau pun jual beli kursi untuk siswa.
Ia berharap para orang tua siswa tidak memaksakan anaknya untuk bisa masuk sekolah negeri.
“Kepada para orang tua, jangan memaksakan anaknya sekolah di negeri. Jika tidak diterima jangan memaksakan dengan cara-cara yang tidak baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika ada kecurangan, sanksi pemecatan dapat dilakukan untuk oknum yang melakukannya.
Bey juga meminta jika ditemukan kecurangan, masyarakat bisa segera melapor melalui aplikasi Sapawarga.
“PPDB harus sesuai aturan. Kami sudah meminta penandatanganan pakta integritas dari level Kepala Dinas Pendidikan hingga operator. Sanksi tertinggi bisa sampai pemecatan,” kata Bey.