Sebut Berdirinya Kota Cimahi Korban Regulasi, Bacawalkot Adhitia Yudisthira Menuai Banyak Kecaman

”Apalagi perkataannya yang menyebutkan kalau Cimahi lahir secara kebetulan dan korban regulasi juga sebagai kota tidak jelas,” imbuhnya.

Dia pun meminta Adhitia mempertanggung jawabkan perkataannya itu kepada warga masyarakat dan juga para penggagas berdirinya Kota Cimahi.

Dia pun bakal mengajak para pejuang Cimahi Otonom yang tergabung dalam Sekber CO untuk melaporkan Adhitia kepada pihak kepolisian atas kegaduhan yang dilakukannya.

”Kami juga akan meminta DPRD  Cimahi untuk memanggil yang bersangkutan untuk meminta pertanggung jawaban atas perkataannya. Apalagi, kata-kata itu disampaikan dihadapan foru RW Lewigajah yang notabene sebagi kepanjangan tangan dari Pemkot,” katanya.

Andi Halim menilai, Adhitia mengatakan hal itu dalam keadaan sadar dan ada motif –motif tertentu dibalik pernyataannya itu. ”Oleh karena itu, kami meminta DPRD memanggil yang bersangkutan. Harus ditanyakan motif apa yang membuatnya mengatakan Cimahi korban regulasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Perwakilan Penggagas Kotif Cimahi Asep Taryana menilai jika perkataan Adhitia tersebut sudah melecehkan dan merendahkan para penggagas pendirian Cimahi Otonom. Apalagi, pernyataan itu sudah memungkiri Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang dibuat oleh DPR RI.

”Dalam UU itu juga diatur tentang batas wilayah. Maka jika dikatakan tidak memiliki batas wilayah yang jelas itu hal yang menurut saya kebodohan,” katanya saat dihubungi, Minggu (2/6).

Asep juga menilai, perkataan Adhitia bahwa Cimahi tanpa konsep sudah menimbulkan provokasi hanya karena ingin mendapat dukungan dari masyarakat.

”Boleh saja dia punya misi Hepi tapi tidak lantas harus memvonis Cimahi tanpa konsep. Itu lah kenapa saya mengatakan dia sudah memprovokasi masyarakat yang sudah 22 tahun menikmati konsep pembangunan Cimahi yang perumusannya melalui Musrenbang secara bertahap,” tandasnya. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan