Pegi, yang baru ditetapkan sebagai tersangka setelah delapan tahun, disebut sebagai otak utama pembunuhan.
“Pegi merupakan otak pelaku, dia yang mengajak yang lain untuk mengejar korban,” kata Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar.
Baca juga : Sutradara Anggy Umbara Tanggapi Pelaporan Film Vina: Sebelum 7 Hari
Polisi mengungkap bahwa Pegi dan seorang terpidana mengejar Vina dan Rizky hingga berhasil menghentikan kendaraan mereka, membawa korban ke lokasi terpencil, dan memulai serangan brutal. Pegi diduga memulai tindakan pemerkosaan yang kemudian diikuti oleh pelaku lainnya.
Namun, saat dirilis oleh Polda Jabar pada 26 Mei, Pegi membantah semua tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan. Kuasa hukum Pegi pun menyatakan akan mengajukan praperadilan atas kasus ini.