Pegi, yang baru ditetapkan sebagai tersangka setelah delapan tahun, disebut sebagai otak utama pembunuhan.
Namun, saat dirilis oleh Polda Jabar pada 26 Mei, Pegi membantah semua tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan. Kuasa hukum Pegi pun menyatakan akan mengajukan praperadilan atas kasus ini.
