PKL Menjamur hingga Meresahkan Warga, Kinerja dan Keberadaan Camat Cicalengka Dipertanyakan 

JABAR EKSPRES – Peran pemerintah mengenai tata kelola wilayah hingga maraknya pelanggaran aturan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung tengah jadi perhatian.

Pasalnya, pedagang kaki lima (PKL) yang diduga berjualan tidak resmi alias liar, semakin menjamur di ruas jalan kabupaten hingga ke depan Gedung Pasar Sabilulungan Cicalengka.

Tokoh Masyarakat Cicalengka, Agus Rama (55) mengatakan, pihak kecamatan harusnya mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah.

“Bukan artinya sudah punya jabatan tapi mengabaikan persoalan yang dianggap biasa, dianggap gak masalah, dinormalisasikan,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres, Rabu (29/5).

BACA JUGA: TKSK Cileunyi Turun Gunung Investigasi TKW Terlantar, Keluarga Ceritakan Kondisi Rosita di Irak Ingin Pulang

Agus atau akrab disapa Abah menilai, pihak pemerintah mempunyai peran serta kewemangan, untuk melakukan penertiban guna tata kelola wilayah lebih nyaman bagi warga. Berikut fungsi Gedung Pasar Sabilulungan Cicalengka pun dapat dimanfaatkan.

“Kemana saja selama ini pemerintah, sampai PKL menjamur? Kasihan juga pedagang di dalam yang punya kios jadi tutup karena konsumen terserap oleh PKL di jalan,” bebernya.

Abah memaparkan, pelanggaran aturan jangan sampai dibiarkan hingga dinormalisasikan dan berakhir dianggap biasa padahal salah.

Sebab adanya pemerintah dengan beragam fungsional atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), adalah untuk menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsi (tupoksi).

BACA JUGA: Kabar Gembira! 3 Bansos Siap Cair Akhir Mei 2024, Apa Saja?

“Lalu keberadaan Camat di sini untuk apa? Harusnya sebagai pemangku kewilayahan, bapaknya warga Cicalengka, upayakan dong untuk memberikan kenyamanan bagi anak-anaknya dalam arti warga Cicalengka,” paparnya.

Selain kesan kumuh alias merusak estetika pemandangan di wilayah, keberadaan PKL liar yang menjamur dinilai berdampak negarif.

“Bukti nyata, faktanya itu macet selalu terjadi karena PKL di ruas jalan. Kemudian pejalan kaki kehilangan haknya karena trotoar digunakan untuk lapak jualan,” imbuhnya.

Abah menegaskan, dampak negatif lain dari PKL yang menjamur yakni, para pedagang di dalam Gedung Pasar Sabilulungan Cicalengka justru mengalami kerugian.

BACA JUGA: SMPN 45 Bandung Tegaskan, Penerimaan Siswa Jalur Zonasi Dilakukan Secara Terbuka dan Sesuai Peraturan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan