JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang MSL sudah menunjukkan beberapa gejala bakal scam. Hal ini diungkapkan Influencer dari Kanal Youtube Anggi Euy yang biasa membahas investasi bodong dalam setiap kontennya.
Beberapa gejala atau tanda-tanda aplikasi MSL ini bakal scam bisa dirangkum dari banyak postingannya di Youtube.
Yang terbaru adanya promo-promo perekrutan yang akan memberikan banyak bonus bagi karyawan yang berhasil menunjukkan pencapaian gemilang. Biasanya hal ini hanyalah janji-janji manis dari aplikasi MSL yang tidak akan pernah diberikan.
Baca juga : Bantahan MSL Terhadap Surat Edaran Bupati Kepulauan Selayar yang Menghentikan Operasionalnya
Justru setelah banyak member barunya menyetor sejumlah deposit untuk kenaikan level, aplikasi akan memberikan banyak alasan agar member tidak bisa melakukan penarikan. Seperti penundaan waktu pencairan karena kendala teknis, maintenance, dan lain sebagainya.
Jika sudah seperti itu, maka sudah memasuki tahapan scam, Maka Anggi memberikan saran agar para member langsung mencari orang yang pertama kali mengajak bergabung di aplikasi ini.
Selain itu, para korban sebaiknya langsung membuat paguyuban untuk melakukan upaya hukum, sehingga para bandar ponzi seperti MSL ini bisa mendapatkan pelajaran dan bertanggung jawab atas kerugian para korban.
Selain itu, biaya untuk melakukan pelaporan, proses hukum, persidangan dan lain-lain akan menjadi lebih ringan karena ditanggung bersama-sama. Dibandingkan melaporkan secara perorangan.
Baca juga : Hadiah Mobil yang Dijanjikan MSL Tiba-Tiba Raib, Siapa Pemenangnya?
Dengan begitu, kerugian bisa diminimalisir, karena uang masih bisa kembali meski tidak sepenuhnya.
Jangan lupa juga simpan semua bukti transfer dan capture obrolan dengan leader atau admin yang terus mengajak untuk deposit atau naik level agar mendapatkan bonus.
“Jadi untuk semua temen-temen yang sudah terjerumus dan sekarang belum balik modal, simpan data-data leader kalian bukti ajakannya, siapa orangnya mintai pertanggung jawaban, kalau tidak mau bertanggung jawab, laporkan saja perdata. kalau dilaporin ke polisi, si Leader bisa dimintai ganti rugi.” ujarnya.