JABAR EKSPRES – Polres Bogor menangkap tiga pelaku pembobolan ATM di salah satu minimarket di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (20/5) lalu.
Motifnya para pelaku ini menyewa salah satu kontrak yang bersebelahan dengan Indomaret tersebut.
Kemudian para pelaku itu melakukan pembobolan dari kontrakan tersebut menembus ke dalam Indomaret.
Baca Juga:Pria Paruh Baya Penyewa Sepeda Listrik di Bogor Tega Cabuli 11 Anak, Ini Modusnya!2 TKW Asal Cileunyi Bandung Masih Terlantar di Dubai dan Irak
“Kemudian pada saat melakukan pengelasan terhadap ATM yang ada di dalam, terjadi korsleting listrik dan terbakar di TKP, Karena kebakaran mereka lalu kabur,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat Prescon, Senin (27/5).
Ketiga orang pelaku yakni, AMM berperan sebagai kapten dalam pembobolan tersebut, kemudian DAS dan satu orang perempuan berinisial FS.
“Untuk total kerugian 1,6 miliar, yang dicuri 300 juta, sudah terpakai Rp 270 juta jadi sisanya 30 juta,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Depok.
“Di kontrakan, masing-masing sudah terpisah pada saat itu. Tapi sempat berkumpul di salah satu tempat kontrakan pelaku untuk membagi hasil pencurian,” katanya.
Pembobolan ATM Belajar Dari YouTube
AKP Teguh menambahkan, para pelaku kurang lebih dua mingguan mengontrak rumah dekat Indomaret tersebut.
Kata dia, terkait dengan pembobolan menggunakan alat las, mereka belajar dari teman dan melihat dari youtube.
Baca Juga:Elektabilitas Sekda Cimahi Dikdik S Nugrahawan Tertinggi di Survei Internal GolkarSili dan Wangi jadi Maskot Pilkada Jabar, Kreator Butuh 3 Hari untuk dapat Wangsit
“Mereka sewa tempat itu dua Minggu, setelah itu mereka bobol sudah digambar
“Kira-kira menurut mereka langsung konek ke Indomaret bisa di bobol langsung las di bagian mesin ATM dan terekam CCTV,” jelasnya.
Para pelaku terjerat pasal 363 ayat 3, 4 dan 5 KUHP dan pasal 406 dan pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(SFR)
