Hal ini untuk memastikan bahwa konsideran hukum yang digunakan oleh DLH Kota Bogor telah sesuai dan tidak menyalahi aturan penganggaran yang ada di Kota Bogor.
“Kami sendiri tadi juga belum membahas secara detail berkaitan dengan teknis berapa driver yang ada, lalu pola penghitungannya seperti apa. Tapi secara teknis ada di Badan Anggaran pada saat nanti rapat KUA-PPAS perubahan mungkin atau juga APBD, nah disitu nanti kita membahas angka-angka,” jelasnya.
Zenal pun berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi agar Adipura yang sudah didapat oleh Kota Bogor tidak tercoreng karena carut marut penanganan SDM di DLH Kota Bogor.
Politisi Gerindra itu pun menuntut agar DLH Kota Bogor lebih berinovasi dalam menyusun program kerja di tahun-tahun mendatang dan Komisi III DPRD Kota Bogor sebagai mitra kerja akan mengawasi kinerja DLH Kota Bogor.
“Jangan sampai Adipura yang didapatkan selama dua tahun ini tercoreng karena carut marut internal. Intinya DLH harus lebih Inovarif,” tegas Zenal.
Terpisah, Kepala DLH Kota Bogor Denni Wismanto menuturkan, bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Komisi III DPRD Kota Bogor sudah bersepakat bahwa penanganan sampah di Kota Bogor harus menjadi prioritas.
Penanganan sampah yang disebutkan oleh Denni dimulai dari tingkat paling bawah yaitu memastikan bahwa produksi sampah di Kota Bogor harus dikurangi.
“Upaya pengurangan sampah yang harus dioptimalkan. Kita punya target pengurangan sampah, yaitu harus ditingkatkan lagi,” kata Denni.
Ia pun menyampaikan wacana terkait peremajaan armada truk sampah yang dibutuhkan dalam Operasional pengangkutan sampah dari Kota Bogor ke TPAS Galuga, Kabupaten Bogor setiap harinya, menjadi pembahasan yang dibicarakan dengan Komisi III DPRD Kota Bogor.
“Jadi proses bisnis ada yang belum diakomodir kita, insya Allah nanti bersama Komisi III DPRD bisa dicarikan solusinya dan semoga peremajaan kendaraan bisa dilakukan agar lebih optimal,” tukas Denni. (YUD)