“Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit, lalu dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan,” lanjut Nicolas.
Kini, NKD, HR, pacar HR dan Nyai sudah ditahan oleh Mapolres Metro Jaktim, lengkap dengan barang bukti beruba obat-obatan penggugur kandungan.
NKD dan Nyai ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap anak, sedangkah Tersangka HR ditahan di panti sosial Kemensos karena masih berstatus anak.