6 Larangan Jemaah Haji di Tanah Suci, Hindari Jika Tak Mau Bermasalah!

JABAR EKSPRES – Catat, 6  larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Jemaah haji selama di tanah suci agar tak mendapatkan masalah selama beribadah.

Sampai saat ini, operasional pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci telah berlangsung selama sepuluh hari.

Sebanyak lebih dari 63 ribu jemaah telah tiba di Madinah, yang terbagi dalam 162 kelompok penerbangan.

Dilansir dari laman Kemenag, jemaah perlu mengetahui beberapa hal yang tidak diperbolehkan dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.

Berikut adalah beberapa perilaku yang sebaiknya dihindari selama berada di Tanah Suci:

6 Larangan Jemaah Haji saat di Tanah Suci

1. Jangan membentangkan spanduk atau

Tidak disarankan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok saat berfoto di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Tindakan ini bisa mengakibatkan masalah dengan pihak keamanan Arab Saudi, baik di dalam maupun di luar kompleks masjid.

Bahkan, jemaah juga dilarang untuk membentangkan bendera Merah Putih.

2. Berkerumun lebih dari 5 orang

Arab Saudi menerapkan aturan ketat terhadap jemaah yang berkerumun dalam jumlah lebih dari lima orang dalam jangka waktu lama.

Jika ditemukan, petugas masjid akan mengusir mereka, karena hal ini dapat mengganggu alur pergerakan orang dan menimbulkan kecurigaan.

3. Jangan mengambil barang temuan

Jangan pernah mengambil barang yang tergeletak di masjid atau sekitarnya, meskipun niatnya baik untuk mengamankan barang tersebut.

Tindakan ini bisa dimaknai sebagai mencuri dan dapat ditangkap oleh ratusan CCTV yang ada di dalam dan luar masjid.

4. Merekam video dengan durasi terlalu lama

Meskipun pembuatan rekaman video atau audio biasanya diperbolehkan oleh otoritas Saudi, pengambilan video dalam waktu yang lama dan statis bisa menimbulkan kecurigaan.

Terutama jika dilakukan dengan alat pendukung seperti tripod dan lampu.

BACA JUGA: Contoh Khutbah Jumat Tentang Keistimewaan Meraih Haji Mabrur

5. Merokok

Merokok di kompleks masjid juga tidak diperbolehkan. Jika ditemukan melanggar, pasti akan diberi peringatan. Bahkan, jika berhadapan dengan petugas yang tegas, ada kemungkinan jemaah akan ditahan dan dikenai proses hukum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan