JABAR EKSPRES – Ruas Jalan Raya Barat Cicalengka, yang lokasinya berada di wilayah Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung kondisinya kian memprihatinkan.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Jalan Raya Barat Cicalengka yang kondisinya rusak tersebut, statusnya bukan merupakan milik Provinsi Jawa Barat.
Ketika dikonfirmasi, Camat Cicalengka, Cucu Hidayat berujar, kewenangan perbaikan bukan ada di level kecamatan, melainkan di tingkat Pemprov Jabar.
“Karena jalan ini statusnya jalan provinsi. Tapi kita tetap akan upayakan mengajukan agar diperbaiki,” ujarnya saat ditemui Jabar Ekspres belum lama ini.
Cucu mengklaim, terkait Jalan Raya Barat Cicalengka yang rusak, akan kembali diajukan perbaikannya ke Pemkab Bandung.
“Kita akan terus berkoordinasi, kita dorong lagi agar bisa segera terealisasi,” tukasnya.
BACA JUGA: Cara Mudah Cek Keaslian Ijazah Online untuk Semua Jenjang Pendidikan SD SMP SMA/SMK/MA
Dalam pantauan Jabar Ekspres, kerusakan jalan tersebut cukup membahayakan pengendara. Selain bopeng dan tak merata, beberapa lubang terlihat cukup dalam.
Sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua, terlihat memperlambat kecepatan dan lebih berhati-hati ketika melintasi ruas Jalan Raya Barat Cicalengka yang rusak.
Kemacetan pun timbul akibat posisi jalan yang rusak tepat berada di persimpangan, sehingga aktivitas masyarakat pun cukup terkendala, terutama pada jam sibuk di pagi dan sore hari.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Cicalengka Wetan, Ardhi Saehari mengatakan, jika ruas jalan yang ada di wilayahnya itu sempat mengalami perbaikan meski kini kembali rusak.
“Jalan di pertigaan menuju Pasar Cicalengka itu memang sudah sering rusak,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (7/5).
BACA JUGA: Kala Wakil Rakyat Mendengar Suara Disabilitas
Ardhi mengungkapkan, perbaikan yang dilakukan pihak Pemprov Jabar, setiap kali dilakukan sebatas penambalan dan tak berusia lama kondisinya kembali rusak.
Selain itu, pihak Pemdes Cicalengka Wetan mengklaim kerap mengajukan perbaikan, demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat dan pengendara.
“Kalau pengajuan sudah sering kita lakukan dari desa ke kecamatan agar ditembus ke Pemkab Bandung, lalu bisa diteruskan ke Pemprov Jabar,” terangnya.