JABAR EKSPRES – Kondisi jalan di wilayah Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung terpantau rusak hingga berlubang dan minim penerangan jalan umum (PJU).
Mirisnya, ruas jalan yang memprihatinkan tersebut, berada tepat di kawasan Kantor Direktorat Bina Teknik Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR).
Kepala Desa Cileunyi Wetan, Hari Haryono mengatakan, untuk kerusakan jalan yang berada di wilayahnya tersebut, statusnya merupakan jalan milik Kabupaten Bandung.
“Statusnya jalan kabupaten, jadi kita pihak desa mengajukan ke Pemkab Bandung agar jalan diperbaiki,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (20/5).
Menurut Hari, kondisi jalan yang rusak tersebut cukup berdampak terhadap aktivitas warga. Selain memperlambat karena harus ekstra hati-hati saat melintas, juga berpotensi terjadi kecelakaan karena tergelincir.
“Kalau pengajuan sudah kita lakukan, namun eksekusinya ada di pihak Pemkab Bandung, bukan desa,” ujarnya.
BACA JUGA: Berpolemik, Akses Jalan ke Pasar Jambu Dua Bogor Akhirnya Kembali Dibuka untuk Umum
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, tentang Jalan. Apabila di suatu wilayah terdapat kerusakan maka perbaikannya dilaksanakan sesuai status jalan tersebut.
Adapun penjelasan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yakni sebagai berikut:
* Jalan Nasional merupakan kewenangan pusat yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
* Jalan provinsi, kabupaten dan kota merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.
Sementara melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi, kerusakan jalan bukan hanya konstruknya yang tidak merata, melainkan banyak ruas jalan yang berlubang cukup dalam.
Bebatuan dengan beragam ukuran menghiasi beberapa titik ruas jalan kabupaten yang rusak, sehingga jika tak ekstra berhati-hati maka berpotensi tergelincir, khususnya bagi kendaraan roda dua.
Hari mengaku, meski pengajuan sudah pernah dilakukan oleh pihak Pemdes Cileunyi Wetan, namun perbaikan belum ada titik terang.
“Itu tergantung pihak Pemkab Bandung, karena kita sudah memberitahukan dan mengajukan,” bebernya.
Hari mengungkapkan, selain melakukan pengajuan kepada pihak Pemkab Bandung, perbaikan jalan sempat diupayakan dengan mengajak perusahaan yang berdiri di wilayahnya, melalui program corporate social responsibility (CSR).