Kendati demikian, klaim dukungan itu justru dijelaskan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani yang hadir dalam acara tersebut, mengaku bahwa amanat dukungan para penyandang disabilitas akan disampaikan langsung kepada Prabowo. Apalagi Prabowo juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).
Terlebih lagi menurutnya, Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas inisiatornya adalah Partai Gerindra. Sehingga komitmen Partai Gerindra untuk terus memperjuangkan hak serta kesetaraan kepada kaum difabel akan terus dilanjutkan.
Partai Gerindra tampak seringkali mengangkat isu disabilitas. Terbaru adalah disaat ramai pemberitaan soal deklarasi dukungan ribuan warga disabilitas se-Jawa Barat, di Arcamanik, Kota Bandung. Tokoh warga disabilitas Jabar Supriatna Gumilar menjelaskan, dukungan itu merupakan balas budi atas kebaikan Presiden Jokowi kepada kaum disabilitas selama ini.
Menurutnya, orang nomor satu di Indonesia itu telah banyak membantu warga disabilitas, termasuk di Jabar dengan memberikan untuk maju demi kehidupan yang sejahtera, bukan memberikan materi dengan maksud mengasihani.
BACA JUGA: Hadir di Bandung, Drift.Inc siap Uji Adrenalin Masyarakat dengan Balapan EGokart
“Kami berharap penyandang disabilitas untuk senantiasa menggaungkan di daerah masing-masing karena jelas paslon 02 melanjutkan program Presiden Jokowi,” jelas dia dikutip dari Jawa Pos.
Ungkapan tersebut lantas ibarat ironi apabila melihat realita yang dijalani Ogest. Hingga pada akhirnya dia sempat terjatuh saat melintasi trotoar khusus disabilitas, dirinya sadar betul, pemerintah belum serius untuk memperhatikan hal sekecil infrastruktur ramah bagi kelompok rentan sepertinya.
Adapun momen deklarasi itu terjadi pada awal tahun ini, 28 Januari 2024, mengatasnamakan Kelompok Disabilitas se-Jawa Barat. Acara yang digelar di GOR Arcamanik ini dihadiri Ketua TKD Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil dan Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari.
Selain Partai Gerindra, Desy Ratnasari adalah tokoh politik yang seringkali menggaungkan perihal isu disabilitas. Bahkan pada saat awal mula berada masuk ke Senayan sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, dirinya turut mendorong Rancangan Undang-undang Penyandang Disabilitas termasuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.
“UU Penyandang Disabilitas sangat diperlukan, untuk mengatur hak-hak mereka yang saat ini masih terabaikan. Dengan adanya UU diharapkan, penyandang disabilitas lebih diperhatikan lagi,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara, dalam tulisan dengan judul ‘Desy Ratnasari dorong RUU Disabilitas masuk prolegnas’ tayang pada 11 Mei 2011.