Masuk Kategori Tidak Sehat, Kualitas Udara Bandung Paling Tercemar Ketiga di Indonesia

JABAR EKSPRES – Perhatian serius terkait kualitas udara perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. IQAIR merilis, Kota Bandung berada di posisi ketiga dengan skor 146 terkait kualitas udara, di bawah Jakarta 162 dan Tangerang 158.

Apabila mengacu pada indeks kategori polusi udara, kualitas udara dengan skor 146 masuk kedalam kategori bahaya. Bahkan tak sehat bagi warga Kota Bandung.

Segala kebijakan yang berpotensi mencemari udara seharusnya dipikirkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Contohnya, yakni pengolahan sampah menggunakan mekanisme Refund Derived Fuel (RDF).

BACA JUGA: Berkaca dari Insiden Maut Subang, Pemprov Jabar dan GIPI Klaim Siap Dorong Potensi serta Tertibkan Jasa Pariwisata Ilegal

RDF merupakan proses pengolahan sampah organik maupun non-organik yang kemudian dipadatkan menjadi butiran-butiran. Nantinya, bahan bakar ini didistribusikan kepada pabrik-pabrik guna penggantian bahan bakar batu bara.

Sedangkan di satu sisi, lewat data Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, pembakaran sampah dan gas buangan pabrik menjadi salah satu penyumbang buruknya kualitas udara di Kota Kembang. Diperparah dengan 70 persen gas emisi yang disebabkan oleh kendaraan.

Selain itu, menurut Aktivis Lingkungan, Dedi Kurniawan menuturkan, RDF ini berpotensi mencemari udara dan mengganggu kesehatan manusia. Hal ini ditambah belum diketahuinya zat apa saja yang terkandung di dalam RDF.

BACA JUGA: Imbas Larangan Study Tour, Banyak Pihak Batalkan Kunjungan ke Kawasan Wisata Lembang

“RDF ini berpotensi muncul ancaman terhadap pencemaran udara dan kesehatan manusia. Meskipun terdapat permen yang mengatur baku emisinya, kita gak mengetahui kandungan zat di RDF ini,” katanya pada Jabar Ekspres

“Jadi harus ada keterbukaan dari pemerintah untuk mempublikasikan hal tersebut,” tambahnya.

Selain itu, contoh lain yang mengindikasikan kurang seriusnya Pemkot Bandung dalam memperbaiki kualitas udara yaitu tidak konsistennya pengujian terkait gas emisi kendaraan.

Sebelumnya, Pemkot Bandung sempat membuka layanan terkait buangan gas emisi kendaraan. Kala itu, Pemkot bekerjasama dengan Gojek Indonesia.

BACA JUGA: Dua Periode Jadi Wakil Rakyat, ASB Memutuskan Daftar Bacawalkot Bogor di PPP, Ini Visi Misinya!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan