Telkomsat dan Starlink Tandatangani Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia

JABAR EKSPRES – Pada tanggal 15 Mei 2024, Telkomsat dan Starlink melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) untuk layanan segmen enterprise berbagai wilayah di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Telkomsat, Lukman Hakim Abd. Rauf dengan VP Starlink Commercial Sales beberapa waktu lalu. Kerja sama ini memungkinkan Telkomsat untuk menggelar layanan bisnis (business services) berbasis Starlink yang kompetitif dan setara dengan penawaran paket bisnis yang ditawarkan melalui website Starlink.

BACA JUGA: Bey Machmudin: Kolaborasi Pemdaprov Bersama DPRD Jabar Pastikan PPDB  2024 Adil dan Transparan

Direktur Utama Telkomsat, Lukman Hakim Abd. Rauf menyatakan “Momentum kerja sama ini semakin mengukuhkan posisi Telkomsat sebagai mitra strategis pertama dan utama Starlink di Indonesia.”

Sebagaimana diketahui bahwa Telkomsat telah menjalin kerja sama dengan Starlink sejak tahun 2021 dan telah menggelar layanan backhaul Starlink sejak tahun 2022 dengan memanfaatkan hak labuh yang telah diberikan oleh pemerintah. “Infrastruktur backhaul yang digelar oleh Telkomsat ini mampu memberikan layanan konektivitas satelit yang berkualitas dengan tetap menjamin kedaulatan dan keamanan data nasional,” tambah Lukman.

BACA JUGA: Lantik Pj Bupati Cirebon, Pesan Bey Machmudin: Layani Masyarakat dengan Penuh Dedikasi dan Tanpa Pamrih

SVP Corporate dan Communication Telkom, Ahmad Reza menjelaskan, pihaknya melihat kerja sama TelkomGroup dalam hal ini Telkomsat “Bersama Starlink, semakin menunjukkan komitmennya untuk terus berupaya mendukung program pemerintah untuk percepatan pemerataan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia, khususnya untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).”

Di samping layanan Starlink, Telkomsat yang baru saja sukses meluncurkan dan mengoperasikan Satelit Merah Putih 2 pada awal tahun ini, juga terus menunjukkan keseriusannya untuk meningkatkan kapasitas dan menggelar konektivitas di wilayah yang belum mendapatkan layanan konektivitas terestrial dan seluler (unserved) dan wilayah yang telah mendapatkan konektivitas terestrial dan seluler, namun belum cukup memadai (underserved).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan