Kartu Prakerja Gelombang 68 Resmi Dibuka Hari Ini! Berikut Link Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Resmi Dibuka Hari Ini! Ini Link Daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 68 dibuka.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Program Kartu Prakerja Gelombang 68 resmi dibuka pada Jumat (17/5).

Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 68 disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Gelombang seleksi Prakerja kembali dibuka. Segera klik tombol “Gabung Gelombang” di dashboard Prakerja kamu pada tab “Info gelombang” sekarang juga,” tulis akun Instagram resmi prakerja.

Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.

Baca Juga:Jajaran Polda Metro Jaya Tembak Pelaku Begal Calon Siswa Polri Hingga TewasPecatur Dunia Magnus Carlsen Resmi Menjadi Bagian dari St. Pauli

Informasi pembukaan pendaftaran akun Kartu Prakerja 2024 dapat dilihat melalui unggahan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Panitia Kartu Prakerja juga telah mengumumkan pembukaan pendaftaran gelombang 68 tahun 2024 melalui akun media sosial @prakerja.go.id. Peserta yang lolos akan menerima insentif sebesar Rp 4,2 juta. Untuk membuat akun Kartu Prakerja, langkah-langkahnya cukup mudah. Pertama, masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu “Daftar Sekarang” di bagian kanan atas halaman. Kemudian, masukkan alamat email dan kata sandi, lalu klik “Daftar”.

Anda akan menerima notifikasi melalui email untuk verifikasi akun. Setelah itu, Anda telah berhasil mendaftar akun Prakerja.

Setelah memiliki akun Prakerja, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran Kartu Prakerja 2024. Langkah-langkahnya antara lain adalah memasukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian melengkapi data diri seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu, serta melakukan verifikasi foto e-KTP dan wajah.

Selanjutnya, Anda akan diminta menjawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan yang diminati. Terakhir, lakukan verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan, dan isi pernyataan pendaftar sesuai ketentuan. Setelah selesai, ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).

0 Komentar