JABAR EKSPRES – Seorang pria babak belur dihakimi massa akibat ketahuan mencuri motor oleh pemilik kendaraan di Kampung Kemang Parakan Salak RT 03/07, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Kemang Akp Muhammad Taufik, membenarkan adanya kejadian maling sepeda motor yang tertangkap warga, menurutnya kejadian itu terjadi pada, Rabu (15/5).
“Kejadian diperkirakan sebelum Dzuhur, pelaku sudah mengambil motornya di dalam rumah milik warga lalu pemilik rumah mendengar suara ketika dilihat, motor sudah berada diluar oleh pelaku,” ujarnya, Kamis (16/5).
BACA JUGA: Daftar Penjaringan Bacawalkot Bogor ke PPP, Eka Maulana Akui Dapat Wejangan dari Tokoh Elit
AKP Muhammad Taufik menambahkan, pelaku sempat melarikan diri, namun terjatuh dan berhasil dihadang warga serta sempat dihakimi lalu diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku A berusia 29 tahun beralamat di Desa Cikawung Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Unit kendaraan Beat warna Merah dengan nomor polisi F-6683-FFU, 3 mata kunci Letter T, 1 Kunci untuk kelabui, 6 kunci magnet dan 1 Pistol mainan (Korek api).
BACA JUGA: Korban Emerald Tower Mulai Bermunculan, Bahkan Terdapat SHM yang Tak Kunjung Diberikan Sejak 2014
“Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (SFR)