JABAR EKSPRES – Irlandia bersiap untuk mengumumkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina sebelum akhir bulan ini, demikian diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin, dalam sebuah wawancara dengan radio Newsstalk pada Rabu (15/5).
Meskipun tanggal pastinya belum dipastikan, Martin menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses diskusi dengan beberapa negara terkait pengakuan bersama ini. Hal ini sejalan dengan rencana beberapa negara anggota Uni Eropa, termasuk Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Malta, yang direncanakan akan memberikan pengakuan terhadap negara Palestina minggu depan.
Martin menegaskan bahwa langkah Irlandia ini dilakukan dalam konteks inisiatif perdamaian Arab, sebagai bagian dari upaya menuju solusi dua negara, serta sebagai dukungan terhadap hak masyarakat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Keputusan ini didukung oleh keyakinan bahwa pengakuan terhadap Palestina dapat membantu mencapai penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama antara Palestina dan Israel. Sementara itu, serangan brutal Israel ke Jalur Gaza Palestina sejak Oktober 2023 lalu, yang telah menewaskan ribuan warga sipil, semakin memperkuat urgensi penyelesaian konflik ini.
Solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina akan berdiri sebagai dua negara berdaulat yang hidup berdampingan, telah lama menjadi resolusi yang didukung oleh mayoritas komunitas internasional.
Namun, keputusan ini tidak sepenuhnya diterima oleh Israel, yang menyatakan bahwa rencana pengakuan terhadap Palestina merupakan “hadiah bagi terorisme” yang dapat merusak prospek negosiasi penyelesaian konflik tersebut.
Pengakuan ini juga menjadi bagian dari tren internasional yang semakin mengakui Palestina sebagai negara merdeka, dengan sebanyak 139 dari total 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka sejak tahun 1988.
Dalam upaya untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah, langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat membawa dampak positif dan mendorong dialog antara kedua belah pihak.